Pemda Mamasa Revisi Anggaran Rp7 Miliar Untuk Penanganan Covid 19
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/04/pemda-mamasa-revisi-anggaran-rp7-miliar.html
MAMASA, FMS -- Guna memaksimalkan penanganan dan pencegahan penularan wabah Covid 19 atau Virus Corona di wilayah Mamasa, Pemerintah Kabupaten Mamasa telah melakukan pergeseran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Ardiansyah mengaku telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp7 Miliar. "Anggaran penaganan Covid-19 tersebut, disiapkan masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dan telah digunakan hampir setengahnya untuk pembelian alat pelindung diri (APD), disinfektan, vitamin dan kebutuhan yang termasuk penanganan Covid-19," ungkap Ardiansyah di Kantor Bupati Mamass, Senin (13/4).
Ia menuturkan anggaran tersebut termasuk penanggulangan dampak bencana non alam, untuk itu sejumlah kegiatan pembiayaannya dialihkan sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri untuk melakukan refocusing anggaran.
"Kita sudah minta Dinas Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Penelitian, Perencanaan dan Pembangunan (Bappelitbang) Mamasa untuk berkoordinasi dengan Bank Sulawesi Selatan dan Barat agar merasionalisasi anggaran yang dianggap bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19," ucapnya.
Secara teknis refocusing yang dilakukan yakni melakukan pergeseran anggaran perjalanan dinas, belanja modal non prioritas, belanja alat tulis kantor (ATK), belanja kegiatan seminar, lokakarya, dan belanja kegiatan diklat.
Ardiansyah menambahkan beberapa OPD lainnya masih dalam proses revisi atau rasionalisasi anggaran. "Pergeseran ini nantinya masuk dalam belanja tidak terduga dan nanti hasil revisi akan kita laporkan ke DPRD," tambahnya.
Refocusing anggaran tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2020. Beberapa OPD yang dinyatakan telah melakukan rasionalisasi yaitu Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan RSUD Kondosapata. (klp)
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Ardiansyah mengaku telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp7 Miliar. "Anggaran penaganan Covid-19 tersebut, disiapkan masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dan telah digunakan hampir setengahnya untuk pembelian alat pelindung diri (APD), disinfektan, vitamin dan kebutuhan yang termasuk penanganan Covid-19," ungkap Ardiansyah di Kantor Bupati Mamass, Senin (13/4).
Ia menuturkan anggaran tersebut termasuk penanggulangan dampak bencana non alam, untuk itu sejumlah kegiatan pembiayaannya dialihkan sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri untuk melakukan refocusing anggaran.
"Kita sudah minta Dinas Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Penelitian, Perencanaan dan Pembangunan (Bappelitbang) Mamasa untuk berkoordinasi dengan Bank Sulawesi Selatan dan Barat agar merasionalisasi anggaran yang dianggap bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19," ucapnya.
Secara teknis refocusing yang dilakukan yakni melakukan pergeseran anggaran perjalanan dinas, belanja modal non prioritas, belanja alat tulis kantor (ATK), belanja kegiatan seminar, lokakarya, dan belanja kegiatan diklat.
Ardiansyah menambahkan beberapa OPD lainnya masih dalam proses revisi atau rasionalisasi anggaran. "Pergeseran ini nantinya masuk dalam belanja tidak terduga dan nanti hasil revisi akan kita laporkan ke DPRD," tambahnya.
Refocusing anggaran tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2020. Beberapa OPD yang dinyatakan telah melakukan rasionalisasi yaitu Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan RSUD Kondosapata. (klp)