Pejabat Kejaksaan Mamuju Dinyatakan Negatif Covid-19 oleh Rumah Sakit
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/04/pejabat-kejaksaan-mamuju-dinyatakan.html
MAMUJU, FMS - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar, Indawati Nursyamsi menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan swab pejabat Kejaksaan Mamuju, inisial A yang dirawat di RSUD Regional Sulbar dinyatakan negatif Covid-19.
"Kalau pasien yang tinggal di depan BRI sudahmi hasilnya pak. Alhamdulillah negatif," tulis direktur RSUD regional Sulbar, Indawati Nursyamsi di WhatSaap. Jumat, (3/4/2020).
"Betul. Hasil pengambilan swab tenggorokan sudah keluar dan dia dinyatakan negatif corona," sambungnya.
Sebelumnya pada Sabtu, (28/3 2020) lalu, pejabat Kejaksaan Mamuku ini dijemput oleh tim penanganan covid-19 PSC 119 Mamuju di tempat tinggalnya di perumahan kejaksaan dibawah ke RSUD regional Sulbar untuk mendapatkan perawatan medis karena suhu tubuhnya naik 39,2 derajat celcius. Bahkan ia sempat jatuh dan pingsan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Amir menyatakan meski negatif Covid-19, ia tetap mengingatkan seluruh masyarakat khususnya pegawai kejaksaan di Sulbar agar selalu mengikuti anjuran pemerintah agar terhindar dari Covid-19. Dengan harapan tak ada satupun yang terinfeksi virus corona.
"Tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak serta bekerja dari rumah," ujarnya.(Awal).
"Kalau pasien yang tinggal di depan BRI sudahmi hasilnya pak. Alhamdulillah negatif," tulis direktur RSUD regional Sulbar, Indawati Nursyamsi di WhatSaap. Jumat, (3/4/2020).
"Betul. Hasil pengambilan swab tenggorokan sudah keluar dan dia dinyatakan negatif corona," sambungnya.
Sebelumnya pada Sabtu, (28/3 2020) lalu, pejabat Kejaksaan Mamuku ini dijemput oleh tim penanganan covid-19 PSC 119 Mamuju di tempat tinggalnya di perumahan kejaksaan dibawah ke RSUD regional Sulbar untuk mendapatkan perawatan medis karena suhu tubuhnya naik 39,2 derajat celcius. Bahkan ia sempat jatuh dan pingsan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Amir menyatakan meski negatif Covid-19, ia tetap mengingatkan seluruh masyarakat khususnya pegawai kejaksaan di Sulbar agar selalu mengikuti anjuran pemerintah agar terhindar dari Covid-19. Dengan harapan tak ada satupun yang terinfeksi virus corona.
"Tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak serta bekerja dari rumah," ujarnya.(Awal).