ODP Asal Kecamatan Aralle Naik Status Jadi PDP Ternyata Mengandung

                             Gambar: Net


MAMASA, FMS,-- Status salah satu warga Desa Aralle Selatan, Kecamatan Aralle yang dinyatakan positif berdasarkan Rapid Test kini dinaikkan.

Sebelumnya, ia berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena yang bersangkutan tiba dari daerah zona merah Covid 19, yakni Kota Makassar, Sulawesi Selatan kini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) pasca dilakukannya Rapid Test.

Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Mamasa, Amos Pampabone, Selasa (28/4) tengah malam.

"Bahwa memang benar yang bersangkutan ini statusnya telah ditetapkan sebagai PDP Covid 19 karena dari hasil Rapid Test dinyatakan positif," ungkapnya.

Meskipun hasil Rapid Test dinyatakan positif, tetapi belum tentu yang bersangkutan positif Covid 19. "Hasil Rapid Test pertama ini belum menentukan yang bersangkutan positif Corona," jelasnya.

Masih akan dilakukan pemeriksaan swab untuk memastikan apakah yang bersangkutan positif atau negatif Covid 19. Perempuan muda berinisial A (23) ini juga sedang mengandung 9 bulan. "Bisa jadi hasil Rapid Test positif karena  kondisi pasien yang tengah hamil membuat imunitas tubuhnya menurun," tuturnya. (Kedi)

Related

MAMASA 7895647702007931100

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item