Hasil Rapid Test, Satu ODP Asal Kecamatan Aralle Dinyatakan Positif

                             Gambar: Net


MAMASA, FMS -- Hasil rapid test yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kabupaten Mamasa terhadap Orang Dalam Pantauan (ODP) mendapati satu orang dinyatakan positif.

ODP tersebut merupakan warga Kecamatan Aralle dan saat ini menjalani isolasi di RSUD Kondosapata' Mamasa setelah dijemput petugas medis.

Sebelumnya, ODP tersebut baru tiba dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan 15 hari yang lalu. Juru Bicara GTPP Mamasa yang coba dihubungi via telepon selular untuk mendapatkan kebenaran informasi tetapi tak dapat dihubungi.

Guna memastikan keberaran informasi  sejumlah awak media mengkonfirmasinya ke Kepala Dinas Kesehatan Mamasa, Hajai. S Tanga. "Ya benar, ada yang positif berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan hari ini," katanya, Selasa (28/4).

Dijelaskan orang tersebut saat ini tengah menjalani penanganan di RSUD Kondosapata' Mamasa untuk dilakukan tindakan selanjutnya.

Meski telah dinyatakan positif berdasarkan rapid test, ODP tersebut belum tentu positif Covid 19. "Nanti hasil swab yang menentukan kepastiannya, apakah positif Covid 19 atau negatif," lanjutnya.

Sqat ini sudah ada pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium ."Hasilnya biasanya akan keluar 5-7 hari kedepan," ungkapnya.

Hajai berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik, waspada dan selalu mengutamakan pola hidup sehat serta menerapkan physical distancing.(Kedi)

Related

MAMASA 8292207711113863195

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item