DPRD Harap Dilibatkan Dalam Proses Refocusing Anggaran

MAMASA, FMS -- Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa telah melakukan refocusing miliaran anggaran daerah untuk penanganan Covid 19 atau Virus Corona.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai mitra kerja eksekutif dituntut lebih ketat dalam proses pengawasan anggaran, utamanya setiap sen yang digunakan untuk penanganan Virus Corona.

Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman B saat ditemui, Selasa (21/4) mengatakan laporan hasil refocusing anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah hingga saat ini belum disampaikan ke legislatif.

 "Belum ada laporanya, tapi Pemda siap menyampaikan itu, (laporan, red)," katanya.

Menurutnya, Pemda harus menyampaikan secara detail berapa besaran anggaran yang digunakan dan peruntukannya apa saja.  Harus dipahami bahwa refocusing merupakan proses yang tidak lazim, diluar kebiasaan dalam kebijakan keuangan selama ini, sehingga peran DPRD dalam pengawasannya juga akan makin diperketat.

"Komisi dan alat kelengkapan dewan yang terkait tentu akan diminta lebih memperketat proses pengawasannya," jelasnya.

Ia menuturkan berdasarkan aturan disebutkan proses refocisng anggaran dilakukan dengan terlebih dahulu merubah Peraturan Bupati terkait penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020, lalu diberitahukan kepada pimpinan DPRD.

 Menyampaikan laporan ke DPRD itu dimaksudkan untuk proses pengwasan dan akan dibicarakan pada saat perubahan APBD tahun 2020.

"Meski demikian, kami di legislatif berharap dilibatkan meskipun secara khusus dalam aturan tidak ada dikatakan untuk dibahas bersama," tuturnya.

Terkait refocusing anggaran di sekretariat dewan (Sekwan), Orsan mengatakan menyerahkan sepenuhya ke bagian Sekwan untuk dibahas bersama Pemda. "Mungkin sekarang itu sementara berproses di Sekwan," katanya. (Kediliston)

Related

MAMASA 5591706432242086375

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item