Akibat Pandemi Covid-19, Jadwal Sidang KPU Mamuju di DKPP Ditunda
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/04/akibat-pandemi-covid-19-jadwal-sidang.html
MAMUJU, FMS - Dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum (DKPP) melayangkan surat pemberitahuan persidangan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju atas dugaan ketidak transparansi dalam perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) beberapa waktu lalu.
Surat pemberitauan DKPP tersebut ditandatangani langsung Sekretaris DKPP RI, Bernad Dermawan Sutrisno.
Dalam isi surat tersebut DKPP RI telah menjadwalkan dan siap untuk dilaksanakan sidang pemeriksaan, namun memperhatikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020, dan mendukung program pemerintah tentang penanganan corona virus 2019 (Covid-19), maka DKPP RI menunda pelaksanaan sidang pemeriksaan komisioner KPU Mamuju sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian.
Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Masnur Mas mengatakan bahwa surat pemberitahuan persidangan dari DKPP RI diterimanya pada Kamis, (16/4) namun karena pandemi Covid-19 akhirnya jadwal sidangnya ditunda.
Diterangkan bahwa laporan pertama yang dimasukkan di DKPP RI belum memenuhi sarat (BMS). Namun DKPP RI memberikan tenggang waktu seminggu untuk melengkapi berkas laporan KPU Mamuju yang dimasukkan tersebut.
“Kita dikasih tempo tujuh hari untuk melengkapi berkas laporan, jika lewat dari waktu yang ditentukan maka dinyatakan tidak memenuhi sarat (TMS). Artinya laporan kita tidak bisa diproses lebih lanjut. Alhamdulillah hanya empat hari kita sudah bisa melengkapinya,” terangnya. Jumat (17/4).
Dikatakan dari sepuluh rencananya yang akan disidangkan di bulan April, dimana KPU Mamuju diurutan pertama, namun karena pandemi Covid-19 akhirnya ditunda.
“Kelima komisioner KPU Mamuju nantinya akan
menjalani proses persidangan. Apakah disidangkan di Bawaslu atau masing-masing daerah kita masih menunggu inforamsi dari DKPP RI,” ujarnya.
Warga, Basri A Muin berharap dalam penyelenggaraan pemilu betul-betul berintegritas. Tentu untuk mencapainya juga dibarengi penyelenggara pemilu yang berintegritas sebagai mana slogan yang selalu digaungkan oleh KPU Mamuju dan amanat Undang-undang yang diembannya.
Sementara komisioner KPU Mamuju, Amran Nur yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan selaku warga negara yang patuh pada hukum dirinya akan menghadiri panggilan pada saat persidangan nanti.(Awal).
Surat pemberitauan DKPP tersebut ditandatangani langsung Sekretaris DKPP RI, Bernad Dermawan Sutrisno.
Dalam isi surat tersebut DKPP RI telah menjadwalkan dan siap untuk dilaksanakan sidang pemeriksaan, namun memperhatikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020, dan mendukung program pemerintah tentang penanganan corona virus 2019 (Covid-19), maka DKPP RI menunda pelaksanaan sidang pemeriksaan komisioner KPU Mamuju sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian.
Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Masnur Mas mengatakan bahwa surat pemberitahuan persidangan dari DKPP RI diterimanya pada Kamis, (16/4) namun karena pandemi Covid-19 akhirnya jadwal sidangnya ditunda.
Diterangkan bahwa laporan pertama yang dimasukkan di DKPP RI belum memenuhi sarat (BMS). Namun DKPP RI memberikan tenggang waktu seminggu untuk melengkapi berkas laporan KPU Mamuju yang dimasukkan tersebut.
“Kita dikasih tempo tujuh hari untuk melengkapi berkas laporan, jika lewat dari waktu yang ditentukan maka dinyatakan tidak memenuhi sarat (TMS). Artinya laporan kita tidak bisa diproses lebih lanjut. Alhamdulillah hanya empat hari kita sudah bisa melengkapinya,” terangnya. Jumat (17/4).
Dikatakan dari sepuluh rencananya yang akan disidangkan di bulan April, dimana KPU Mamuju diurutan pertama, namun karena pandemi Covid-19 akhirnya ditunda.
“Kelima komisioner KPU Mamuju nantinya akan
menjalani proses persidangan. Apakah disidangkan di Bawaslu atau masing-masing daerah kita masih menunggu inforamsi dari DKPP RI,” ujarnya.
Warga, Basri A Muin berharap dalam penyelenggaraan pemilu betul-betul berintegritas. Tentu untuk mencapainya juga dibarengi penyelenggara pemilu yang berintegritas sebagai mana slogan yang selalu digaungkan oleh KPU Mamuju dan amanat Undang-undang yang diembannya.
Sementara komisioner KPU Mamuju, Amran Nur yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan selaku warga negara yang patuh pada hukum dirinya akan menghadiri panggilan pada saat persidangan nanti.(Awal).