Polisi Ungkap Fakta Baru Dugaan Bakso Tikus di Mateng

Kapolres AKBP Muhammad Zakiy, didampingi Wakapolres Kompol Ramli, Kasatreskrim Iptu Agung, dan pemilik warung (Kerudung) menunjukan barang bukti dihalaman Reskrim Mapolres Mateng, Selasa (3/3/2020). 

MATENG, FMS -- Dugaan bakso tikus yang menggemparkan warga Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat, telah mengungkap fakta baru.     

Hasil pengamatan Polisi pada rekaman CCTV, terlihat jelas seekor tikus sedang berkeliaran disekitar panci. Sedangkan penutupnya dalam kondisi setengah terbuka. Kuat dugaan tikus itu terjatuh kedalam panci, meskipun disayangkan rekaman tikus jatuh tidak terlihat. Pemiliknya nonaktifkan CCTV saat warung tutup dan hendak beristirahat. 

"Jadi dugaan bakso tikus yang dibeli konsumen di RM Setia Kawan Benteng Kecamatan Tobadak, tidaklah benar. Tapi murni kelalaian pemilik warung," Kata Kapolres Mateng AKBP Muhammad Zakiy dalam konferensi persnya di halaman Mapolres Mateng, Selasa (03/03/2020).

Kapolres juga menunjukkan barang bukti berupa potongan daging yang diduga daging tikus bercampur kuah bakso. Namun itu bukan karena sengaja. Sebagaimana hasil interogasi pemilik warung, tikus diduga terjatuh saat warung sepi sementara penutup panci masih kondisi terbuka. 

"Tidak ada unsur sengaja, tapi karena kecerobohan pemilik warung," jelas Kapolres. 

Lagi pula, warung yang sudah beroperasi tujuh tahun itu tidak memproduksi sendiri. Tapi dibeli dipenggilingan daging. "Ini menguatkan hasil penyelidikan bahwa benar pemiliknya lalai," sambung Kapolres.

Kapolres AKBP Muhammad didampingi Kasatreskrim Iptu Agung, menunjukkan Barang Bukti berupa Kuah dan Bakso di duga bercampur tikus dihalaman Reskrim Mapolres Mateng, Selasa (3/3/2020)

Pemilik warung mengaku, setiap hari membersihkan panci saat jajanannya habis terjual. Tapi kalau masih banyak tersisa, kadang hanya menambahkan kuah baru, tanpa memeriksanya lebih dahulu. 

Ini terungkap, ketika salah satu konsumen membeli bakso, lalu dibungkus untuk dibawah pulang. Namun saat hendak dikonsumsi, tampak sebuah benda menyerupai ekor tikus. "Pembeli kemudian melapor ke Polsek Tobadak," jelasnya. 

Atas laporan tersebut, Polsek setempat segera mendatangi dan meminta pemilik menghentikan aktivitas. Warung terpaksa ditutup demi kepentingan penyelidikan. Kemudia dilimpahkan ke Polres setempat.

Hingga saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus yang diduga melanggar pasal 62 tentang perlindungan kosumen. Kapolres berharap, warga Mateng tidak panik memberi ruang waktu bagi kepolisian guna mendalami lebih lanjut. (jml/riz)

Related

MATENG 2225084347199884522

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item