LSM GERAK Sulbar Desak Kajati Sulbar Tangani Kasus Korupsi

MAMUJU, FMS - Ketua DPD lembaga swadaya masyarakat ( LSM) Gerakan masyarakat anti Korupsi (GERAK) Sulbar, Arman MH mendesak Kejaksaan Tinggi ( Kajati) Sulbar untuk segera memproses dugaan para koruptor yang ada di Sulbar.

"Kami meminta Kejaksaan Tinggi yang bertugas di Sulawesi Barat jangan bermain-main dengan hukum di Sulbar," kata Ketua DPD Arman saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kajati Sulbar, Senin (2/3).

Menurutnya sudah tiga bulan lebih  Kajati Sulbar terbentuk
namun sampai sekarang belum ada menunjukan hasil kasus korupsi yang ditanganinya dan menyeret para tersangka.

"Dimana taji Kajati Sulbar selama ini sudah tiga bulan bertugas namun juga belum ada koruptor di proses," ujarnya.

Lanjut Arman tak semestinya Kajati Sulbar selalu berada di kantor dan menunggu laporan masuk. Sementara telah ramai diberitakan disejumlah media tentang dugaan kasus korupsi yang ada di Sulbar.

"Jangan menunggu laporan itu kelamaan Anda digaji oleh negara dan rakyat,"tegasnya.

Arman juga menyayangkan pihak DPR RI yang melemahkan undang-undang tentang pemberantasan korupsi di negara Indonesia, maka itu ia meminta Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Sulbar agar serius menindak oknum para pelaku korupsi di Sulbar.

Kepala Seksi  Penerangan Hukum Kajati Sulbar, Amiruddin
menepis, menurutnya Kajati di Sulbar keberadaannya
baru seumur jagung sekitar tiga bulan di Sulbar. Semuanya telah melaksanakan tugasnya seperti
intelegen, pidana khusus , pidana umum dan perdata semuanya  sudah berjalan.

"Nanti kita publis kinerja teman-teman untuk keterbukaan publik kepada media dan warga Sulbar," terangnya. (Awal)

Related

MAMUJU 6825513825102373872

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item