Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Himbau Warga Tetap Laksanakan Salat Jumat
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/03/kepala-kanwil-kemenag-sulbar-himbau.html
MAMUJU, FMS - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementeriaan Agama (Kemenag) Provinsi Sulbar H. M Muflih B. Fattah mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan salat jumat berjamaah di masjid.
Menurutnya, data hingga kini Sulbar belum ada yang terjangkit pandemi virus corona. Maka itu belum ada larangan salat jumat dan salat wajib dilaksanakan di masjid. Berbeda sejumlah daerah lain di tanah air yang saat ini melarang melaksanakan salat di masjid.
“Pelaksanaan salat jumat dan wajib masih bisa dilaksanakan berjamaah di masjid,” katanya (22/3/2020).
Namun Ia mengimbau bagi penderita gejala flu, demam dan batuk untuk sementara waktu tak usah ke masjid cukup dirumah saja melaksanakan salat supaya tidak menularkan kepada yang lain.
“Pelaksanaan salat jumat masih kita laksanakan cuman yang jadi perhatian yang ada gejala flu, batuk dan demam tidak usah dulu ke masjid cukup salat di rumah,” terangnya.
Muflih bilang telah bersurat kemasing-masing kabupaten se-Sulbar agar melaksanakan doa tolak bala di masjid untuk memohon semoga wabah Covid-19 cepat berlalu.
“Kalau dikementeriaan agama kami sudah bersurat untuk melakukan qunut nazilah doa tolak bala hadirnya wabah Covid-19 , mudah-mudahan bisa segera berlalu,” terangnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada panitia masjid agar karpet digulung dan disimpan sementara waktu hingga virus Covid-19 berlalu.
“Jadi jamaah yang ingin salat di masjid agar membawa sejadah dari rumah,” cetusnya.
Ia juga berharap satgas penanganan Covid-19 agar menyemprotkan disinfektan di setiap masjid dan tempat ibadah lainnya. dan menyediakan hand sanitizer.
Sebelumnya kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Muhammad Alif menyampaikan minimnya alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis dalam penanganan pasien Covid-19 di Provinsi Sulbar, Dinkes Sulbar dan RSUD Regional telah melakukan pemesanan sebanyak 150 unit dan telah tiba di beberapa hari lalu Sulbar.
"Untuk sementara kita memesan sebanyak 150 unit, tapi akan ditambah jika nantinya masih kekurangan, " kata Muhammad Alif.(Awal).
Menurutnya, data hingga kini Sulbar belum ada yang terjangkit pandemi virus corona. Maka itu belum ada larangan salat jumat dan salat wajib dilaksanakan di masjid. Berbeda sejumlah daerah lain di tanah air yang saat ini melarang melaksanakan salat di masjid.
“Pelaksanaan salat jumat dan wajib masih bisa dilaksanakan berjamaah di masjid,” katanya (22/3/2020).
Namun Ia mengimbau bagi penderita gejala flu, demam dan batuk untuk sementara waktu tak usah ke masjid cukup dirumah saja melaksanakan salat supaya tidak menularkan kepada yang lain.
“Pelaksanaan salat jumat masih kita laksanakan cuman yang jadi perhatian yang ada gejala flu, batuk dan demam tidak usah dulu ke masjid cukup salat di rumah,” terangnya.
Muflih bilang telah bersurat kemasing-masing kabupaten se-Sulbar agar melaksanakan doa tolak bala di masjid untuk memohon semoga wabah Covid-19 cepat berlalu.
“Kalau dikementeriaan agama kami sudah bersurat untuk melakukan qunut nazilah doa tolak bala hadirnya wabah Covid-19 , mudah-mudahan bisa segera berlalu,” terangnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada panitia masjid agar karpet digulung dan disimpan sementara waktu hingga virus Covid-19 berlalu.
“Jadi jamaah yang ingin salat di masjid agar membawa sejadah dari rumah,” cetusnya.
Ia juga berharap satgas penanganan Covid-19 agar menyemprotkan disinfektan di setiap masjid dan tempat ibadah lainnya. dan menyediakan hand sanitizer.
Sebelumnya kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Muhammad Alif menyampaikan minimnya alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis dalam penanganan pasien Covid-19 di Provinsi Sulbar, Dinkes Sulbar dan RSUD Regional telah melakukan pemesanan sebanyak 150 unit dan telah tiba di beberapa hari lalu Sulbar.
"Untuk sementara kita memesan sebanyak 150 unit, tapi akan ditambah jika nantinya masih kekurangan, " kata Muhammad Alif.(Awal).