Dinilai Dirugikan Asosiasi Kontraktor Sulbar Tolak Surat KPUPR

MAMUJU, FMS - Asosiasi kontraktor wilayah Sulbar dan masyarakat menolak surat yang di keluarkan oleh kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (KPUPR) No.PB.01 DK/162. Penolakan tersebut terkait proses lelang pengadaan barang dan jasa di wilayah Provinsi Sulbar akan dialihkan proses lelangnya di DKI Jakarta.

Selain itu juga meminta untuk segera mengembalikan proses lelang pengadaan barang jasa di kantor BP2JK Provinsi Sulbar.
 pada saat jumpa pers di warkop cita rasa di jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mamuju. Selasa (10/3).

Misbahuddin Asosiasi Kontraktor Sulbar mengatakan selama ini proses lelang pengadaan barang jasa di lakukan di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) wilayah Sulawesi Barat. Namun mengapa tahun ini dipindahkan
ke daerah khusus ibukota (DKI) Jakarta. Menurutnya selain menimbulkan presedium jelek bagi pemerintahan Sulbar, juga akan merugikan para kontraktor lokal yang ada di Sulbar.

"Semestinya pihak jakon membaca situasi sejauh apa dampak yang ditimbulkan, jika hanya masalah administrasi kenapa tidak mencoba melakukan perbaikan administrasi. Kalaupun ada persoalan di lapangan kenapa tidak menggandeng semua pihak yang memiliki kekuatan dalam hal ini proses tender untuk sama-sama mengawal ini bukan dengan cara memindahkan ke Jakarta," pungkasnya.

Hal senada dikatakan masyarakat Sulbar Hartono jika proses lelang dilakukan di Jakarta sama halnya akan membunuh para pengusaha atau kontraktor yang ada di Sulbar. Karena otomatis pengurusan administrasi semuanya di lakukan di Jakarta belum lagi berhitung biaya tiket pesawat dari Sulbar ke Jakarta.

"Saya hanya mau mempertanyakan kepada proses lelang barang dan jasa di BP2JK Sulbar di lelang di Jakarta," ujarnya.

Sementara Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia (AKKI)  Muh Ikbal juga menolak keras proses lelang barang dan jasa dilakukan di Jakarta.

"Ini bukan rahasia lagi jika dalam proses lelang ada permainan pihak yang memiliki kepentingan didalamnya," terangnya.

Ia berharap agar pemerintah Sulbar dan DPRD, DPR RI serta DPD dapil Sulbar menyikapi persoalan ini sehingga proses lelang tak dilakukan di Jakarta.

Setelah menggelar jumpa pers lanjut menyerahkan mereka menuju kantor BP2JK Sulbar untuk menyerahkan tuntutan sebagai bentuk penolakan proses lelang di lakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di DKI, Jakarta yang diterima langsung oleh kapala sub bagian BP2JK Sulbar, Faikha Mahyani.(Awal).

Related

MAMUJU 5091595312659499175

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item