Bupati Mamuju Minta Pembatasan Penerbangan Bandara Tampa Padang

MAMUJU, FMS - Bersamaan dikeluarkannya surat jawaban kepada Koorsatpel pelabuhan penyeberangan Mamuju pertanggal 27 Maret 2020,  Pemerintah Kabupaten Mamuju juga melayangkan surat kepada kepala bandar udara Tampa Padang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Dalam Surat bernomor 009/853/III/2020 yang  ditanda tangani Bupati Mamuju tersebut menyebutkan bahwa Surat itu merujuk pada Surat Gubernur Sulawesi Barat dengan nomor 3400/831/III/2020 perihal pengamanan wilayah yang merupakan susulan dari surat dengan Nomor 3400/642.1a/III/2020, perihal pembatasan pergerakan orang di Sulawesi Barat.

Dalam surat tersebut Pemkab Mamuju meminta kepala bandara Tampa Padang, Juli Pujiono untuk dapat melakukan pembatasan jadwal dan rute penerbangan.

Serta melakukan standar protokol kesehatan penanganan virus corona setiap hari sesuai dengan jadwal penerbangan yang telah disesuaikan terhadap penumpang yang keluar dan masuk di bandar udara tampa padang mamuju.

Bupati Mamuju H.Habsi Wahid membenarkan adanya surat tersebut, ia berharap dengan berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah Provinsi dan Kabupaten Mamuju dapat mencegah terjadinya penyebaran corona virus di Sulawesi Barat secara umum dan khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju.

"Kita minta pembatasan penerbangan," ujarnya, Sabtu (28/3/2020).(Adv/Awal).

Related

MAMUJU 5000109663246815580

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item