Arwan Aras Sepakat Potong Gaji 50 Persen Hadapi Virus Corona
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/03/arwan-aras-sepakat-potong-gaji-50.html
MAMUJU, FMS - Ada yang menarik setelah ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani selesai membacakan hasil rapat paripurna kali ini. Seolah telah janjian dan bersepakat sebelumnya, muncul usulan dari berbagai fraksi mengenai pemotongan 50 persen gaji Anggota DPR RI guna membantu masyarakat yang menjadi korban virus corona.
Berbagai fraksi ini berharap dana dari pemotongan gaji itu dapat benar-benar dimanfaatkan dalam penanganan virus corona ini. Utamanya, digunakan untuk melengkapi kebutuhan paling mendesak dalam penanganan virus, seperti penyediaan fasilitas sarana dan prasarana keseehatan yang sangat kurang, termasuk alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.
Arwan Aras dalam kesempatannya menyampaikan persetujuan pemotongan gaji anggota DPR RI yang diperuntukkan untuk penanganan dan pencegahan Covid 19.
"Kita tentu perlu menunjukkan solidaritas nasional kita sebagai sesama anak bangsa dalam menghadapi virus corona atau Covid 19 ini. Salah satu wujudnya tentu kesediaan dan keikhlasan kita untuk pemotongan atau memberikan setengah gaji kita dalam menghadapi masa masa sulit ini. Kalau perlu ketika memasuki bulan April ini, pemotongan gaji selaku anggota DPR sudah dilakukan," tegas Arwan Aras.
Peraih suara terbanyak hasil Pileg 2019 di Sulbar ini juga menegaskan agar pemotongan gaji ini tidak menunggu waktu yang lebih lama lagi. Kata dia, kurang lebih 268 juta masyarakat Indonesia saat ini tengah berada dalam situasi penuh kekhawatiran akan wabah Covid 19 itu.
"Masyarakat membutuhkan kehadiran kita di tengah-tengah mereka. Terkhusus kepada mereka 1.285 perhari ini yang dinyatakan positif. Namun soal mekanisme pemotongan gaji ini tentu akan dikembalikan dan ditindak lanjuti oleh fraksi masing-masing," kunci Arwan Aras.
Anggota DPR RI wakil Sulawesi Barat, H. Arwan M Aras Tammauni, mengikuti rapat paripurna masa persidangan III 2019-2020, Senin (30/3/2020) yang berlangsung di gedung DPR RI.
Namun, Arwan Aras tak hadir secara fisik di gedung kura-kura itu. Pasalnya, dalam kondisi darurat pandemic virus corona (Covid 19), pemerintah sedang gencar-gencarnya menerapkan physical distancing atau menjaga jarak secara fisik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.
Olehnya, DPR tetap melaksanakan rapat paripurna sebagai wujud tanggung jawab dalam melaksanakan fungsinya secara maksimal.
Sehingga Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan tersebut menggunakan satu metode rapat yang tak biasa dan berbeda dari rapat-rapat sebelumnya, yaitu secara virtual atau teleconference sebagai bentuk untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan pencegahan Covid 19.
Dari rumah aspirasi atau rumah Perjuangan nya yang terletak di jalan soekarno Hatta, Mamuju, Sulawesi Barat, Arwan Aras ikut dalam rapat tersebut.
Sehingga, rapat yang berlangsung di Senayan hanya dihadiri secara fisik oleh 3 pimpinan DPR, 1 orang pimpinan fraksi, dan 1 orang pimpinan komisi. (Awal).
Berbagai fraksi ini berharap dana dari pemotongan gaji itu dapat benar-benar dimanfaatkan dalam penanganan virus corona ini. Utamanya, digunakan untuk melengkapi kebutuhan paling mendesak dalam penanganan virus, seperti penyediaan fasilitas sarana dan prasarana keseehatan yang sangat kurang, termasuk alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.
Arwan Aras dalam kesempatannya menyampaikan persetujuan pemotongan gaji anggota DPR RI yang diperuntukkan untuk penanganan dan pencegahan Covid 19.
"Kita tentu perlu menunjukkan solidaritas nasional kita sebagai sesama anak bangsa dalam menghadapi virus corona atau Covid 19 ini. Salah satu wujudnya tentu kesediaan dan keikhlasan kita untuk pemotongan atau memberikan setengah gaji kita dalam menghadapi masa masa sulit ini. Kalau perlu ketika memasuki bulan April ini, pemotongan gaji selaku anggota DPR sudah dilakukan," tegas Arwan Aras.
Peraih suara terbanyak hasil Pileg 2019 di Sulbar ini juga menegaskan agar pemotongan gaji ini tidak menunggu waktu yang lebih lama lagi. Kata dia, kurang lebih 268 juta masyarakat Indonesia saat ini tengah berada dalam situasi penuh kekhawatiran akan wabah Covid 19 itu.
"Masyarakat membutuhkan kehadiran kita di tengah-tengah mereka. Terkhusus kepada mereka 1.285 perhari ini yang dinyatakan positif. Namun soal mekanisme pemotongan gaji ini tentu akan dikembalikan dan ditindak lanjuti oleh fraksi masing-masing," kunci Arwan Aras.
Anggota DPR RI wakil Sulawesi Barat, H. Arwan M Aras Tammauni, mengikuti rapat paripurna masa persidangan III 2019-2020, Senin (30/3/2020) yang berlangsung di gedung DPR RI.
Namun, Arwan Aras tak hadir secara fisik di gedung kura-kura itu. Pasalnya, dalam kondisi darurat pandemic virus corona (Covid 19), pemerintah sedang gencar-gencarnya menerapkan physical distancing atau menjaga jarak secara fisik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.
Olehnya, DPR tetap melaksanakan rapat paripurna sebagai wujud tanggung jawab dalam melaksanakan fungsinya secara maksimal.
Sehingga Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan tersebut menggunakan satu metode rapat yang tak biasa dan berbeda dari rapat-rapat sebelumnya, yaitu secara virtual atau teleconference sebagai bentuk untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan pencegahan Covid 19.
Dari rumah aspirasi atau rumah Perjuangan nya yang terletak di jalan soekarno Hatta, Mamuju, Sulawesi Barat, Arwan Aras ikut dalam rapat tersebut.
Sehingga, rapat yang berlangsung di Senayan hanya dihadiri secara fisik oleh 3 pimpinan DPR, 1 orang pimpinan fraksi, dan 1 orang pimpinan komisi. (Awal).