Antisipasi Corona KPP Pratama Mamuju Tak Buka Layanan Tatap Langsung

MAMUJU, FMS - Kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Mamuju yang terletak di jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Mamuju, Sulbar  hari ini Senin (16/3) tidak membuka layanan tatap muka dengan tamu yang  hendak pengurus pajak.

Hal itu dilakukan menindak lanjuti surat edaran yang telah dikeluarkan Menteri Keuangan SI nomor 5 tahun 2020 dan surat  edaran  yang dikeluarkan Direktur Jendral Pajak RI SI nomor 13 tahun 2020  yang bunyinya  layanan pajak yang bersipat  tatap muka langsung dengan wajib pajak itu dihentikan sementara waktu hingga sampai Tanggal 5 April mendatang.

“Karena ini sifatnya nasional makanya kami  yang ada di Mamuju  harus melaksanakan itu. Mulai hari ini kita stop layanan tatap muka langsung kalau bersipat online, telepon,  surat menyurat dan email tetap kita dapat lakukan pelayanan ,” kata kepala KPP Pratama Mamuju Hadinengrat  Nusantoro.

Langka tersebut  dilakukan untuk menghindari penularan virus corona atau covid-19  yang menjadi pandemi akhir-akhir  ini.

Dikatakan,  bagi wajib pajak yang hendak melaporkan surat  pemberitahuan tahunan (SPT)  pajak bisa melalu E-Filling atau dengan  cara online.

“Namun jika  wajib pajak belum mengerti lewat  E-Filling  bisa  membuka wabsite www.pajak.go.id atau bisa juga dengan cara menelpon ke  kami atau whatsaap,” terangnya.

Lanjut dikatakan bagi wajib  pajak perorangan yang ingin melaporkan SPT pajaknya yang berakhir pada tanggal  31 Maret  tidak usah khawatir   terkena denda  ada direlasasi sampai 31 April mendatang.

“Jadi wajib pajak tidak perlu kuatir dengan denda kalau lewat dari  tanggal 31 Maret di sekarang sampai tanggal 31 April mendatang,”pungkasnya.

Irsyad (32) mengaku tak mempermasalahkan hal itu, pelayanan kantor pajak hingga tanggal 5 Apri mendatang.

“Ini demi kemaslahatan  kita apalagi putusan itu dari pusat dan memberikan alasannya,” terangnya.

Dari pantauan petugas securiti memeriksa suhu tubuh dengan alat pendeteksi  baik pegawai kantor pajak maupun para tamu yang hendak mengurus di kantor pajak. Selain itu ruangan yang biasanya untuk memberikan pelayanan juga di tutup tak ada aktivitas diruangan tersebut.(Adv/Awal)

Related

MAMUJU 2434589829402738247

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item