7 Tahun Menderita Tumor Ganas, Salmi Akhirnya Bisa Dirujuk Berkat Perjuangan Kedua Kepala OPD Mateng Ini
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/03/7-tahun-menderita-tumor-ganas-salmi.html
Penderita Tumor Ganas, Salmi.
MATENG, FMS -- Salmi, penderita tumor ganas asal Kalimantan, mendapat perhatian serius Pemkab Mateng, Sulawesi Barat.Salmi yang dikabarkan sudah 7 tahun menderita tumor, dikunjungi Kepala Dinas Kesehatan Setya Bero bersama Kepala Dinas Sosial Asmira Djamal, dan Sekretaris Dinkes Nilmawiah. Pejabat tersebut menyambangi warga Dusun Tangkou Indah Desa Tabolang Kecamatan Topoyo itu, guna memastikan kebenaran informasi yang tersebar dimasyarakat.
Kepala Dinsos Asmira Djamal mengatakan, saat menerima kabar, Ia langsung berkoordinasi pada pemerintah desa. Selain mengecek kebenaran informasi tersebut, Asmira juga memastikan daftar JKN penderita.
"Saya juga ingin memastikan keanggotaan penderita di BPJS Kesehatan. Kalau belum terdaftar, kami akan upayakan segera didaftar," jelas Asmira, Jumat (6/3/2020)
Kadis Sosial Mateng Asmira Djamal berkunjung di kediaman Salmi
"Kami sudah berkoordinasi kesana untuk dipindahkan. Hanya saja kalau datanya mau dipindah tentu membutuhkan waktu sekitar dua minggu baru BPJSnya aktif. Sementara Salmi harus segera mendapat perawatan," ucapnya.
Alhasil dinas terkait di Kalimantan mengusulkan agar data penderita tak perlu dipindahkan. Sehingga Salmi bisa segera dirujuk ke Makassar, dengan menggunakan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kalimantan. Sementara Dinsos bersama Dinkes Mateng memfasilitasi penderita untuk dirujuk ke Makassar.
Sementara itu, Kepala Dinkes Mateng Setya Bero langsung memerintahkan Kepala Puskesmas Salupangkang secepatnya merujuk Salmi ke Rumah Sakit Regional Provinsi Sulbar.
"Jika memerlukan rujukan lanjut maka akan diteruskan ke Makasar," ucap Setya Bero.
Kadis Kesehatan Mateng Setya Bero didampingi Sekretaris Nilmawiah, mengunjungi Salmi.
Dijelaskan bahwa saat ini status kependudukan Salmi, masih tercatat sebagai warga Kalimantan. Namun hal itu tak jadi penghalang untuk memberi pelayanan bagi penderita tumor ganas yang butuh pertolongan medis.
"Perpindahan BPJS dari peserta PBI ke umum langsung aktif untuk dilanjutkan ke PBI Mamuju Tengah. Ini bisa dilakukan, dengan syarat status kependudukannya dipindahkan ke Mateng. Tetapi apapun identitasnya, Puskesmas Salupangkang segera merujuk pesien tersebut," tutup Setya Bero.
Kunjungan kedua kepala dinas, disambut Sekdes Nur Alam, Kaur Kesra Desa Tabolang Salbiati, Kepala Dusun Tangkou Indah dan keluarga Salmi. (jml/riz)