Polisi Akan Panggil Pemilik Akun Medsos Penyebar Informasi Penculikan Anak
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/02/polisi-akan-panggil-pemilik-akun-medsos.html
Mamasa, FMS - Dugaan penculikan anak yang viral di media sosial (medsos) Facebook yang pertama kali di posting oleh akun bernama Alvin dan Keket kini ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Mamasa.
Kepala Unit Reskrim Polsek Mamasa, Bripka Jhon Franklin membenarkan adanya penangkapan terhadap laki-laki berinisial A, yang diduga memasuki rumah warga tanpa isin. Kejadian tersebut dilaporkan seorang nenek bernama Ruth, warga Desa Lembanna Salulo, Kecamatan Mamasa, yang juga si pemilik rumah.
"Kami sudah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dilakukan pendalaman serta pemeriksaan," ungkapnya, Rabu (5/1).
Dijelaskan dalam pemeriksaan awal terhadap A, belum ditemukan adanya indikasi upaya kejahatan seperti yang marak beredar di medsos.
"Sampai saat ini, berdasarkan keterangan yang disampaikan pelaku kami belum menemukan adanya upaya pelaku melakukan kejahatan seperti yang beredar di medsos," jelasnya.
Kronologis kejadian berawal sekitar hari Selasa (4/1) pukul 02.00 Wita dinihari, pelaku memasuki rumah warga bernama Ruth. Menurut pengakuan pelaku saat memasuki rumah, A sempat berupaya membangunkan pemilik rumah tersebut.
"Dia masuk tidak minta izin, pelaku masih sempat membangunkan pelapor, tetapi pelaku diusir, karena ketakutan, A akhirnya pergi namun lupa membawa parang yang sering dibawanya," lanjutnya.
Ia mengungkapkan dari keterangan A diperoleh informasi maksud memasuki rumah Ruth adalah untuk menanyakan keberadaan kerabat Pelapor yang ada di Kalimantan.
"Namun sebelum masuk rumah Ruth, A sempat minum tuak di salah satu rumah sekitar jam 11 malam tak jauh dari tempat kejadian, barulah sekitar jam 2 dini hari A terus ke rumah Ruth," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, cucu pelapor yang memiliki akun Facebook Alvin dan Keket langsung membagikan adanya kejadian tersebut, namun menyebutnya sebagai upaya penculikan anak.
Jhon mengatakan untuk proses pemeriksaan, pemilik akun medsos akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kami berharap, penting masyarakat berjaga-jaga, namun tidak diresahkan oleh informasi-informasi yang belum dipastikan kebenarannya," katanya.
Meski tidak ditemukan adanya indikasi upaya pencurian dan penculikan, Ia menambahkan tetap menahan A untuk kepentingan penyelidikan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap terduga maupun pelapor. Hasil sementara pemeriksaan terhadap A, yang pasti sampai saat ini tidak ada indikasi penculikan seperti yang dilaporkan.(Kedi)
Kepala Unit Reskrim Polsek Mamasa, Bripka Jhon Franklin membenarkan adanya penangkapan terhadap laki-laki berinisial A, yang diduga memasuki rumah warga tanpa isin. Kejadian tersebut dilaporkan seorang nenek bernama Ruth, warga Desa Lembanna Salulo, Kecamatan Mamasa, yang juga si pemilik rumah.
"Kami sudah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dilakukan pendalaman serta pemeriksaan," ungkapnya, Rabu (5/1).
Dijelaskan dalam pemeriksaan awal terhadap A, belum ditemukan adanya indikasi upaya kejahatan seperti yang marak beredar di medsos.
"Sampai saat ini, berdasarkan keterangan yang disampaikan pelaku kami belum menemukan adanya upaya pelaku melakukan kejahatan seperti yang beredar di medsos," jelasnya.
Kronologis kejadian berawal sekitar hari Selasa (4/1) pukul 02.00 Wita dinihari, pelaku memasuki rumah warga bernama Ruth. Menurut pengakuan pelaku saat memasuki rumah, A sempat berupaya membangunkan pemilik rumah tersebut.
"Dia masuk tidak minta izin, pelaku masih sempat membangunkan pelapor, tetapi pelaku diusir, karena ketakutan, A akhirnya pergi namun lupa membawa parang yang sering dibawanya," lanjutnya.
Ia mengungkapkan dari keterangan A diperoleh informasi maksud memasuki rumah Ruth adalah untuk menanyakan keberadaan kerabat Pelapor yang ada di Kalimantan.
"Namun sebelum masuk rumah Ruth, A sempat minum tuak di salah satu rumah sekitar jam 11 malam tak jauh dari tempat kejadian, barulah sekitar jam 2 dini hari A terus ke rumah Ruth," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, cucu pelapor yang memiliki akun Facebook Alvin dan Keket langsung membagikan adanya kejadian tersebut, namun menyebutnya sebagai upaya penculikan anak.
Jhon mengatakan untuk proses pemeriksaan, pemilik akun medsos akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Kami berharap, penting masyarakat berjaga-jaga, namun tidak diresahkan oleh informasi-informasi yang belum dipastikan kebenarannya," katanya.
Meski tidak ditemukan adanya indikasi upaya pencurian dan penculikan, Ia menambahkan tetap menahan A untuk kepentingan penyelidikan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap terduga maupun pelapor. Hasil sementara pemeriksaan terhadap A, yang pasti sampai saat ini tidak ada indikasi penculikan seperti yang dilaporkan.(Kedi)
Mohon maaf sebelumny, karena sesuai informasi yang kami dapat dari korban ( Nenek Ruth) bahwa pelaku melarikan diri bukan diusir. Kemudian masih banyak pernyataan yg tdk sesuai dengan fakta menurut kesaksian dari korban.
ReplyDelete