Pemkab Mateng Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/02/pemkab-mateng-serahkan-2000-sertifikat.html
Penyerahan Sertifikat Tanah
MATENG, FMS -- Sebanyak 2.000 persil sertifikat tanah milik warga di Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar, diserahkan pada pemiliknya.
Tanda bukti hak milik itu diserahkan secara simbolik oleh Plt Asisten Bidang Pemerintahan Setda Mateng Anwar Nasir di aula rumah jabatan bupati, Senin (17/02/2020).
Dalam sambutannya, Pemkab Mateng menyampaikan terimakasih pada Pertanahan Mateng atas kerjasamanya, sehingga mampu mencapai target. Yakni penerbitan sertifikasi melalui program strategis nasional tahun 2019. Khususnya dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) retribusi tanah.
"Perlu kami sampaikan bahwa acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, adalah hasil program strategis nasional tahun 2019. Ini diselenggarakan dalam rangka memastikan bahwa sertifikat tanah yang menjadi hak dari masyarakat, diterima dengan baik oleh yang bersangkutan, dan dimanfaatkan dengan baik dan benar," kata Anwar yang hadir mewakili bupati untuk penyerahan.
Ia berharap, sertifikat yang di bagikan itu dapat menjadi sarana peningkatan kesejahteraan ekonomi. Terutama dalam rangka peningkatan modal usaha. "Jangan sampai sertifikat tanah tersebut justru digunakan untuk kegiatan konsumtif," ujarnya.
Ia menjelaskan, 2.000 persil yang dibagikan, merupakan sertifikat hak milik produk atas PTSL dan retribusi tanah pertanian. Kata dia, sejak berdirinya Mateng sebagai kabupaten pada 2013, saat itu pula diberi wewenang untuk mengatur daerahnya sendiri. Walhasil pembangunan telah berjalan dan secara perlahan Bumi Lalla' Tassisara' menjadi kabupaten yang diperhitungkan daerah lain.
Wakil Ketua I DPRD Mateng Herman.
"Mewakili Ketua DPRD, saya sampaikan penghargaan yang setinggi tingginya pada bupati bersama kepala BPN Mateng atas pembagian sertifikat murah, bahkan gratis, pada masyarakat," ucap Herman dalam sabutannya.
Kata dia, Mateng terbesar kedua setelah Kabupaten Polman, yang mendapatkan persertifikatan tanah. 2.000 persil merupakan jumlah yang cukup besar. Ia berharap, pengusulan berikut sekiranya dibackup dan diurus sebaik-baiknya. Sehingga daerah ini kembali memperoleh jatah yang lebih besar. Demikian halnya prona, hendaknya menjadi perhatian para kepala desa dan diurus sebaik mungkin.
Penyerahan sertifikat tanah dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala BPN Mateng, Pabung Kodim 1418/Mamuju, Danramil Budong-Budong, para pimpinan OPD, kepala desa beserta penerima sertifikat tanah. (jml/riz)