Ombusdman Sulbar Buka Ruang Pengaduan Peserta Seleksi PPK yang Keberatan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/02/ombusdman-sulbar-buka-ruang-pengaduan.html
Mamuju, FMS - Kepala Perwakilan Ombusdan RI Sulbar Lukman Umar membuka ruang bagi peserta seleksi tes tertulis Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) yang merasa keberatan untuk melaporkan ke Ombusdman.
"Kalau ada peserta seleksi PPK merasa dirugikan kami terbuka untuk menerima mengaduaannya, selagi itu bisa dipertanggung jawabkan sipelapor," ujarnya. Sabtu (8/2).
Dikatakan menyangkut transparansi atau tidak tentu pihak penyelenggara dalam dalam hal ini KPU Mamuju tentu punya alasan tertentu. Namun disisi lain, ia menyarankan diera digital dan keterbukaan publik diperlukan ketransparansi kecuali hal yang paling mendasar yang memang tak boleh dipublis.
"Jangan biasakan melempar opini diluar tanpa menindak lanjuti dalam bentuk laporan formal ke Ombusdman,” terangnya.
Lukman juga menyarankan kepada peserta yang merasa keberatan seleksi PPK dengan cara langsung melaporkan. Selain itu bisa juga diwakili orang yang dikuasakan minimal dua hingga tiga orang dengan dibuktikan surat kuasa yang diwakilkan untuk pengaduan di Ombusdman.
" Kalau persyaratan pengaduan itu lengkap tentu kami akan tindak lanjuti aduan tersebut,” ujarnya.
Selain itu Lukman juga menyarankan jika ada dugaan tidak transparansi oleh pihak penyelenggar agar peserta melaporkan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Sulbar.
Berdasarkan pengumuman KPU Mamuju nomor 40/PP.04.2-PU/7602/KPU-Kab/II/2020 pada Kamis (6/2), sebanyak 109 orang yang lulus mengikuti seleksi tertulis sebagai calon anggota PPK yang diumumkan oleh KPU Mamuju.
Selanjutnya akan mengikuti tes wawancara selama tiga hari dari tanggal 9 hingga 11 Februari mendatang, di Sekretariat KPU Mamuju Kompleks Perumahan Graha Nusa, Mamuju.
Namun hal tersebut justru dikeluhkan sejumlah peserta yang mengikuti tes tertulis. Karena pihak panitia tidak mempublis nilai peserta yang tidak lulus seleksi dengan alasan privasi.
Sementara mantan ketua Bawaslu Sulbar Busran Riandy di akun facebook juga angkat bicara terkait polemik rekrutan PPK Mamuju..
Agar masyarakat katanya, dapat memberikan tanggapan sebaiknya yang lulus dicamtumkan foto supaya masyarakat mengetahui dan bisa mencari jejak rekamnya. Kalau tidak masyarakat akan kesulitan menilai.
“Saya kira ini bisa jadi bagian inovasi dan kreatifitas yang dilakukan kawan KPU. Mewujudkan pemilu Macoa,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM, Ahmad Amran Nur mengatakan, tidak ada regulasi yang mengatur untuk mencamtumkan foto peserta.
“Karena bukan pengumuman resmi kanda,” tulisnya menanggapi tanggapan Busran Riandy.
Namun untuk menepis tanggapan Amran, Busran Riandy memperlihatkan foto para peserta yang lolos tes tertulis dengan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing peserta yang lolos seleksi tertulis PPK. Yakni, Kecamatan Bambalamoto dan Bambaira di Kabupaten Pasangkayu.(Awal).
"Kalau ada peserta seleksi PPK merasa dirugikan kami terbuka untuk menerima mengaduaannya, selagi itu bisa dipertanggung jawabkan sipelapor," ujarnya. Sabtu (8/2).
Dikatakan menyangkut transparansi atau tidak tentu pihak penyelenggara dalam dalam hal ini KPU Mamuju tentu punya alasan tertentu. Namun disisi lain, ia menyarankan diera digital dan keterbukaan publik diperlukan ketransparansi kecuali hal yang paling mendasar yang memang tak boleh dipublis.
"Jangan biasakan melempar opini diluar tanpa menindak lanjuti dalam bentuk laporan formal ke Ombusdman,” terangnya.
Lukman juga menyarankan kepada peserta yang merasa keberatan seleksi PPK dengan cara langsung melaporkan. Selain itu bisa juga diwakili orang yang dikuasakan minimal dua hingga tiga orang dengan dibuktikan surat kuasa yang diwakilkan untuk pengaduan di Ombusdman.
" Kalau persyaratan pengaduan itu lengkap tentu kami akan tindak lanjuti aduan tersebut,” ujarnya.
Selain itu Lukman juga menyarankan jika ada dugaan tidak transparansi oleh pihak penyelenggar agar peserta melaporkan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Sulbar.
Berdasarkan pengumuman KPU Mamuju nomor 40/PP.04.2-PU/7602/KPU-Kab/II/2020 pada Kamis (6/2), sebanyak 109 orang yang lulus mengikuti seleksi tertulis sebagai calon anggota PPK yang diumumkan oleh KPU Mamuju.
Selanjutnya akan mengikuti tes wawancara selama tiga hari dari tanggal 9 hingga 11 Februari mendatang, di Sekretariat KPU Mamuju Kompleks Perumahan Graha Nusa, Mamuju.
Namun hal tersebut justru dikeluhkan sejumlah peserta yang mengikuti tes tertulis. Karena pihak panitia tidak mempublis nilai peserta yang tidak lulus seleksi dengan alasan privasi.
Sementara mantan ketua Bawaslu Sulbar Busran Riandy di akun facebook juga angkat bicara terkait polemik rekrutan PPK Mamuju..
Agar masyarakat katanya, dapat memberikan tanggapan sebaiknya yang lulus dicamtumkan foto supaya masyarakat mengetahui dan bisa mencari jejak rekamnya. Kalau tidak masyarakat akan kesulitan menilai.
“Saya kira ini bisa jadi bagian inovasi dan kreatifitas yang dilakukan kawan KPU. Mewujudkan pemilu Macoa,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM, Ahmad Amran Nur mengatakan, tidak ada regulasi yang mengatur untuk mencamtumkan foto peserta.
“Karena bukan pengumuman resmi kanda,” tulisnya menanggapi tanggapan Busran Riandy.
Namun untuk menepis tanggapan Amran, Busran Riandy memperlihatkan foto para peserta yang lolos tes tertulis dengan memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing peserta yang lolos seleksi tertulis PPK. Yakni, Kecamatan Bambalamoto dan Bambaira di Kabupaten Pasangkayu.(Awal).