Hasil Tes Tertulis Seleksi PPK di Mamuju Dinilai tak Transparan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/02/hasil-tes-tertulis-seleksi-ppk-di.html
Ilustrasi pendaptaran petugas PPK (foto net).
Mamuju, FMS - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Mamuju telah mengumumkan peserta yang lulus mengikuti tes tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Mamuju 2020.
Berdasarkan pengumuman KPU Mamuju nomor 40/PP.04.2-PU/7602/KPU-Kab/II/2020 pada Kamis (6/2), sebanyak 109 orang yang lulus mengikuti seleksi tertulis sebagai calon anggota PPK yang diumumkan oleh KPU Mamuju.
Selanjutnya, akan mengikuti tes wawancara selama tiga hari, dari tanggal 9 hingga 11 Februari mendatang, di sekretariat KPU Mamuju kompleks perumahan Graha Nusa, Mamuju.
Rahmat peserta, mengaku kecewa, karena pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Mamuju, tidak transfaran dalam melakukan rekrutmen peserta. Pasalnya, nilai peserta yang telah mengikuti ujian tertulis tak dipublis.
Ia menduga seleksi PPK kali ini ada "kongkalikong" sarat permainan pihak penyelenggara didalamnya.
"Apa indikatornya penilaian penyelenggara meluluskan, sementara hasil nilai peserta tidak dipublis," ujarnya Kamis
(6/2).
Kata Rahmat, semestinya selaku penyelenggara harus memperlihatkan ketransparansinya serengkaian proses seleksi. Sehingga masyarakat tidak berpikir negatif.
" Kalau seperti ini tesnya hanya formalitas saja, tidak ada yang menjamin ada permainan penyelenggara didalamnya untuk meloloskan peserta," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Mamuju divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Ahmad Amran Nur mengatakan, bahwa pada saat pemeriksaan lembar jawaban hanya ada beberapa peserta yang datang melihat , pada saat itu dikawal pihak Bawaslu dan Kepolisian.
Sementara untuk penilaian peserta yang lulus tes tertulis melalukan perengkingan yang masuk 10 besar. Meski ia sendiri tidak menyebut secara rinci nilai peserta sebagai patokan kelulusan.
"Kalau kami mau pasang pengumuman nilai peserta dan ditempel itu melanggar privasi peserta, tetapi kalau peserta itu sendiri mau datang melihat nilanya di Kantor KPU kami terbuka. Bahkan lembar jawabannya pun kami perlihatkan," ujarnya.
"Tetapi kalau bukan peserta kami minta maaf, meskipun dia wartawan. Kecuali pihak terkait dalam hal ini Ombusdman baru kami perlihatkan nilai peserta," Sambungnya.
Sementara mantan eks Komisioner KPU Mamuju Firman, menyayangkan pihak penyelenggara seleksi PPK yang tidak transfaransi mengumumkan hasil tes tertulis kepada publik. Kata dia, itu suatu kekeliruan yang dilakukan penyelenggara, karena melarang publik untuk mengetahuinya hasil ujian.
Kata Firman, sedangkan tes Calon Pengawai Negeri Sipil ( CPNS) saja ada keterbukaan kepada publik termaksud nilai hasil peserta. Apalagi ini rekrutan PPK sebagai penyelenggara Pilkada .
"Yang diharapkan nantinya, peserta yang terpilih, betul-betul mampu menjalankan tugasnya selaku penyelenggara. Maka itu diperlukan transparansi
," ujarnya.
Dikatakan pada masa ke pemimpinan sebagai Komisioner KPU setiap tahapan seleksi penyelenggara pemilu , dimana nilai peserta mereka umumkan. Bahkan ditempel di kantor KPU.
"Pada masa kami nilai peserta kami tempel di kantor KPU. Jadi siapa saja yang datang bisa melihat nilainya ," pungkasnya.(Awal).
Mamuju, FMS - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Mamuju telah mengumumkan peserta yang lulus mengikuti tes tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Mamuju 2020.
Berdasarkan pengumuman KPU Mamuju nomor 40/PP.04.2-PU/7602/KPU-Kab/II/2020 pada Kamis (6/2), sebanyak 109 orang yang lulus mengikuti seleksi tertulis sebagai calon anggota PPK yang diumumkan oleh KPU Mamuju.
Selanjutnya, akan mengikuti tes wawancara selama tiga hari, dari tanggal 9 hingga 11 Februari mendatang, di sekretariat KPU Mamuju kompleks perumahan Graha Nusa, Mamuju.
Rahmat peserta, mengaku kecewa, karena pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Mamuju, tidak transfaran dalam melakukan rekrutmen peserta. Pasalnya, nilai peserta yang telah mengikuti ujian tertulis tak dipublis.
Ia menduga seleksi PPK kali ini ada "kongkalikong" sarat permainan pihak penyelenggara didalamnya.
"Apa indikatornya penilaian penyelenggara meluluskan, sementara hasil nilai peserta tidak dipublis," ujarnya Kamis
(6/2).
Kata Rahmat, semestinya selaku penyelenggara harus memperlihatkan ketransparansinya serengkaian proses seleksi. Sehingga masyarakat tidak berpikir negatif.
" Kalau seperti ini tesnya hanya formalitas saja, tidak ada yang menjamin ada permainan penyelenggara didalamnya untuk meloloskan peserta," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Mamuju divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Ahmad Amran Nur mengatakan, bahwa pada saat pemeriksaan lembar jawaban hanya ada beberapa peserta yang datang melihat , pada saat itu dikawal pihak Bawaslu dan Kepolisian.
Sementara untuk penilaian peserta yang lulus tes tertulis melalukan perengkingan yang masuk 10 besar. Meski ia sendiri tidak menyebut secara rinci nilai peserta sebagai patokan kelulusan.
"Kalau kami mau pasang pengumuman nilai peserta dan ditempel itu melanggar privasi peserta, tetapi kalau peserta itu sendiri mau datang melihat nilanya di Kantor KPU kami terbuka. Bahkan lembar jawabannya pun kami perlihatkan," ujarnya.
"Tetapi kalau bukan peserta kami minta maaf, meskipun dia wartawan. Kecuali pihak terkait dalam hal ini Ombusdman baru kami perlihatkan nilai peserta," Sambungnya.
Sementara mantan eks Komisioner KPU Mamuju Firman, menyayangkan pihak penyelenggara seleksi PPK yang tidak transfaransi mengumumkan hasil tes tertulis kepada publik. Kata dia, itu suatu kekeliruan yang dilakukan penyelenggara, karena melarang publik untuk mengetahuinya hasil ujian.
Kata Firman, sedangkan tes Calon Pengawai Negeri Sipil ( CPNS) saja ada keterbukaan kepada publik termaksud nilai hasil peserta. Apalagi ini rekrutan PPK sebagai penyelenggara Pilkada .
"Yang diharapkan nantinya, peserta yang terpilih, betul-betul mampu menjalankan tugasnya selaku penyelenggara. Maka itu diperlukan transparansi
," ujarnya.
Dikatakan pada masa ke pemimpinan sebagai Komisioner KPU setiap tahapan seleksi penyelenggara pemilu , dimana nilai peserta mereka umumkan. Bahkan ditempel di kantor KPU.
"Pada masa kami nilai peserta kami tempel di kantor KPU. Jadi siapa saja yang datang bisa melihat nilainya ," pungkasnya.(Awal).