Bupati Mateng Beberkan Rahasia Kekuatan Pengelola Zakat Dalam Rakorwil Baznas, Begini Penjelasannya...

MATENG, FMS -- Kekuatan dan ruh lembaga pengelola zakat terletak pada kesungguhan dalam melayani, melindungi, dan menyelamatkan kaum fakir dan miskin.

Demikian ditegaskan Bupati Mateng Aras Tammauni dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mamuju Tengah, Colleng Sulaiman, pada Rakorwil Baznas dan LAS se Sulawesi Barat, di ruang pola kantor bupati, Kamis (27/2/2020).

Pada kesempatan tersebut, Colleng Sulaiman menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada pengurus Baznas Mateng, karena terpilih sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakorwil Baznas se SulBar.

"Perlu saya informasikan bahwa Baznas Mateng terbentuk berdasarkan keputusan bupati pada 11 Oktober 2018. Tidak memiliki nomenklatur sebagai lembaga pemerintah non departemen, hal ini dimaksudkan agar pengelola zakat yang dilakukan Baznas merupakan operasionalisasi kebijakan yang dibuat departemen terkait," tutur Colleng.

Karena itu, lanjutnya, antara lembaga pembuat kebijakan dan lembaga pelaksana, haruslah terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, sebagai dasar kedudukan dan fungsi masing-masing yang telah ditentukan secara jelas dan tegas.

Colleng Sulaiman

"Saya menghargai hasil kerja yang dicapai Baznas Mateng selama ini. Namun demikian saya meminta pada seluruh jajaran Baznas agar melayani Muzakki sesuai standar manajemen," pintanya. 

Tak hanya itu, Baznas juga diharapkan memperbaiki mekanisme pendistribusian zakat kepada mustahik, terutama fakir, miskin, dan muallaf gharimin.

"Karena kekuatan dan ruh lembaga pengelola zakat, terletak pada kesungguhan dalam melayani, melindungi, dan menyelamatkan kaum fakir dan miskin," sebut Colleng.

Ketua BAZNAS Sulbar, Asraruddin menyampaikan, Rakorwil yang dipusatkan di Mateng, bertujuan  menjalin kerjasama seluruh pengelola Baznas di Sulbar. Tak lain untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat, infaq, dan sedekah, sesuai petunjuk Alquran dan hadis.

"Selama ini masyarakat muslim masih kadang nomor duakan zakat, bahkan nomor tiga. Padahal zakat itu sangat penting karena kewajiban bagi setiap umat muslim. Yang namanya kewajiban kalau tidak dilaksanakan ya kita berdosa kepada Allah SWT," terang Asraruddin.

Dengan kehadiran Baznas, kata Asraruddin, jangan lagi khawatir dan Insya Allah, zakat yang dikumpulkan di Baznas akan disalurkan sesuai petunjuk Alquran. Karna sesungguhnya zakat hanya diperuntukkan pada delapan golongan. Yakni, fakir, miskin, amil, muallaf, dzur riqab atau memerdekakan budak, Algharim atau orang yang berutang, Fi sabilillah, dan Ibnu Sabil atau musafir.

"Diluar daripada golongan ini tidak boleh menerima zakat," ungkapnya.

Olehnya Asraruddin menegaskan pada seluruh masyarakat muslim, agar tidak khawartir mengeluarkan zakat pada Baznas.

"Insya Allah akan tersalur sesuai petunjuk Alquran," ujarnya. (jml/riz)

Related

MATENG 3525167988401095920

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item