441 Pejabat Administrasi dan Pengawas Lingkup Pemprov Sulbar Dilantik
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/02/441-pejabat-administrasi-dan-pengawas.html
Mamuju, FMS - Sebanyak 441 pejabat administrasi dan pengawas pada lingkup Pemprov Sulbar mengikuti sumpah jabatan dan pelantikan di ruang pola lantai IV kantor Gubernur Sulbar. Selasa (18/2).
Berdasarkan keputusan Gubernur Sulbar tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrasi dan pengawas pada lingkup Pemprov Sulbar yakni eselon III sebanyak 117 orang,
eselon IV 319 orang.
Sedangkan 5 orang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov Sulbar diangkat jabatannya berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821.23-96 Dukcapil tahun 2020 tanggal 6 Januari 2020.
Adapun kelima orang tersebut yakni:
1.H.Muhammad Rusdi jabatan baru kepala bidang pencatatan sipil
2.Nurjannah.H kepala Subbagian umum dan kepegawaian.
3.Hj. Nursiang kepala seksi pengelolaan dan penyajian data kependudukan pada bidang pengelolaan administrasi dan pemamfaatan data.
4.Daming kepala subbagian perencanaan dan keuangan.
5.Zulfiadi.S kepala seksi bina aparatur pendaftaran penduduk pada bidang fasilitas pendaftaran penduduk.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, promosi jabatan sebagai bentuk penyegaran ditubuh pemerintahan di lingkup Sulbar diharapkan bisa meningkatkan kemampuan dan membantu roda pemerintahan di lingkup Pemprov Sulbar. Sehingga dapat bersaing dengan daerah lain.
Selain itu Ali Baal juga berpesan kepada pejabat yang telah dilantik agar menjaga amanah tersebut dengan penuh rasa tanggungjawab.
"Saya mengucapkan selamat semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Diakhir sambutannya ia juga menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Pemprov Sulbar agar menjadi contoh dengan menjaga kedisiplinan utamanya dalam hal kehadiran.
"Saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas yang jarang masuk kantor dengan memberikan sanksi ringan, sedang dan berat. Bahkan sampai pemecatan," tegasnya.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri masing-masing pemuka agama dan membawa kitab suci seperti Islam, Kristen Katolik, Protestan dan Hindu. Juga dilanjutkan penandatanganan. (adv)
Berdasarkan keputusan Gubernur Sulbar tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat administrasi dan pengawas pada lingkup Pemprov Sulbar yakni eselon III sebanyak 117 orang,
eselon IV 319 orang.
Sedangkan 5 orang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov Sulbar diangkat jabatannya berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821.23-96 Dukcapil tahun 2020 tanggal 6 Januari 2020.
Adapun kelima orang tersebut yakni:
1.H.Muhammad Rusdi jabatan baru kepala bidang pencatatan sipil
2.Nurjannah.H kepala Subbagian umum dan kepegawaian.
3.Hj. Nursiang kepala seksi pengelolaan dan penyajian data kependudukan pada bidang pengelolaan administrasi dan pemamfaatan data.
4.Daming kepala subbagian perencanaan dan keuangan.
5.Zulfiadi.S kepala seksi bina aparatur pendaftaran penduduk pada bidang fasilitas pendaftaran penduduk.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, promosi jabatan sebagai bentuk penyegaran ditubuh pemerintahan di lingkup Sulbar diharapkan bisa meningkatkan kemampuan dan membantu roda pemerintahan di lingkup Pemprov Sulbar. Sehingga dapat bersaing dengan daerah lain.
Selain itu Ali Baal juga berpesan kepada pejabat yang telah dilantik agar menjaga amanah tersebut dengan penuh rasa tanggungjawab.
"Saya mengucapkan selamat semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Diakhir sambutannya ia juga menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Pemprov Sulbar agar menjadi contoh dengan menjaga kedisiplinan utamanya dalam hal kehadiran.
"Saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas yang jarang masuk kantor dengan memberikan sanksi ringan, sedang dan berat. Bahkan sampai pemecatan," tegasnya.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri masing-masing pemuka agama dan membawa kitab suci seperti Islam, Kristen Katolik, Protestan dan Hindu. Juga dilanjutkan penandatanganan. (adv)