Tim Python Tangkap Pencuri Besi

Mamuju, FMS - EP (16) warga Jalan Pongtiku Kelurahan Rimuku Kabupaten Mamuju diciduk tim Python Polresta Mamuju, Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 11:00 WITA.

EP ditangkap karena kedapatan mencuri besi bangunan di kantor DPRD Mamuju yang lama di jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju.

 Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa besi campuran diperkiran sekitar 1 ton dengan taksiran harga Rp 3.000.000 dan 1 unit mobil pick up warna hitam dengan nomor Polisi DC 8462 AV digunakan untuk mengangkut besi hasil curian.

Penangkapan EP berdasarkan laporan Polisi: Lp / 12 / I /2020/SPKT.

Dari kronologis kejadian diketahui bahwa pada Sabtu (4/1) telah terjadi tindak pidana pencurian besi bangunan.

Awalnya pelaku mendatangi lokasi di bekas kantor DPRD Kabupaten lama, kemudian mengambil barang berupa besi yang di perkirakan sebanyak 1 ton dengan menggunakan kendaraan alat berat excavator merek cobelco warna hijau muda untuk dinaikkan ke mobil pick up warna hitam dengan nomor Polisi DC 8462 AV.

Dari hasil lidik yang telah dilakukan Tim Python Polresta Mamuju mendapatkan informasi dari beberapa saksi bahwa yang mengambil besi tersebut dicurigai atas nama EP yang bekerja sebagai penjaga malam di kantor DPRD Kabupaten lama.

Atas informasi tersebut Setelah Tim Python dengan cepat langsung mengambil langkah dan mengejar pelaku dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti.

Kini EP, dan barang bukti di Polresta Mamuju  untuk proses penyidikan lebih  lanjut.
(Awal).

Related

MAMUJU 9018386282061756563

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item