Tanggapan Bupati Mamuju Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

Mamuju, FMS - Pemerintah dan DPR RI telah sepakat menghapus aturan soal tenaga kerja honorer agar tidak ada lagi honorer di pemda kedepannya.

Yang ada nantinya hanya PNS dan PPPK ( Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Menanggapi hal tersebut , Bupati Mamuju Habsi Wahid  masih menunggu surat edaran tersebut dari pusat.

“To kalau  memang  keputusan pusat untuk harus didaerahkan , ya saya kira kita akan tetap ikut aturan pusat. Tapi sepanjang memang belum,  maka itu tetap menjadi kebijakan pemerintah daerah,” kata Habsi Wahid, Kamis (23/1).

Dikatakan,  untuk tenaga honorer sendiri yang bekerja di lingkup Pemkab Mamuju, diakuinnya masih mengalami kekurangan seperti, guru dan tenaga kesehatan. Namun juga  kata Habsi, ada juga instansi  yang  tenaga honorernya yang berlebihan.

“Ini yang akan menjadi kajian kita,  agar betul –betul tenaga kontrak ini bisa menjadi penambah dalam rangka meningkatkan pelayanan. Bukan hanya sekedar,  kita menerima tenaga kontrak,  akan tetapi betul-betul dia punya  peran untuk pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ditanya  apakah nantinya juga akan melakukan pengurangan tenaga honorer ? Habsi masih enggen berkomentar dan masih menunggu regulasi  surat edaran dari pusat terkait pengurangan.

“Saya masih belum mengarah kesitu, sementara ini kita masih menyusun surat perjanjian kerja  (SK)  untuk tetap memberikan peluang bagi tenaga-tenaga kontrak daerah,”terangnya.

Dikatakan pula,  bahwa SK tenaga honorer lingkup Pemkab Mamuju tahun 2020  dalam dekat ini akan segera  diterbitkan.“Akhir bulan ini  saya sudah terbitkan SK itu,” cetusnya.(Awal)
 

Related

MAMUJU 1872665455790706792

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item