LSM BAIN HAM Minta Kejati Sulbar Turun Tangan Jebolnya Bendungan Kayuangin Majene

Mamuju, FMS - Koordinator Investigasi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Advokasi dan Investigasi Nasional Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) Sulbar, Muh Said meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar turun tangan dugaan kesalahan perencanaan pembangunan bendungan Kayuangin Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

"Kejati harus turun melakukan investigasi terkait jebolnya tanggul yang merugikan negara ratusan miliar. Termasuk memanggil pihak Satker PPK, Kepala Santker BWS III, dan kontraktor," kata Muh Said Rabu (22/1).

Selain itu, mantan aktivis tersebut juga mengeluhkan aksesibilitas pihak balai yang sulit ditemui, rencanya akan melakukan konsultasi dengan pimpinan KPK Bahri Bahuri yang akan berkunjung ke Sulbar.

"Kebetulan saya ada undangan, saya akan sampaikan masalah ini di depan publik, agar diusut serius," ungkapnya.

Satuan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (Satker PPK) BWS III Sulselbar, Salehe mengatakan jebolnya bendungan akibat faktor gempa.

"Terkait dengan masalah jebolnya bendungan karena  memang sudah mengalami retak pasca gempa tahun lalu, itu yang menjadi pemicu terjadinya patahan," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebut faktor hujan yang mengguyur wilayah hulu sungai tersebut, menjadi penyebab kedua bendungan yang dibangun tahun 2013 dengan anggaran ratusan miliar dengan sistem multiyears contract, (sistem ini setiap tahun PPK menerima suntikan dana Rp10 miliar setiap tahunnya) jebol.

"Terkait dengan masalah jebolnya bendung karena pengaruh hujan ekstrim di hulu yang menyebabkan tiba-tiba banjir kemarin malam," sambungnya.

Untuk sementara, pihak PPK melakukan koordinasi dengan pihak Pemda terkait jebolnya bendungan tersebut. (adv)

Related

MAMUJU 4789961940022256760

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item