Kasus Dugaan Korupsi Bulog Mamuju Ditingkatkan Ketahap Penyidikan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2020/01/kasus-dugaan-korupsi-bulog-mamuju.html
Foto ilustrasi sumber net
Mamuju, FMS – Dugaan kasus korupsi Badan Urusan Logistik (Bulog) Mamuju kini ditingkatkan pada tahap penyidikan. Hal ini disampikan langsung oleh Kasubdit Tiga Krimsus Polda Sulbar , AKBP Musa melalui Kabid Humas AKBP Hj. Mashura, Selasa (7/1/20).
“Setelah didapatkan dua alat bukti permulaan yang cukup kasus dugaan korupsi bulog di naikkan ke tahap selanjutnya,” tuturnya.
Terkait kasus dugaan penyalagunaan anggaran harga beras di tubuh Bulog Mamuju tahun 2018, Satuan Krimsus Polda Sulbar juga telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara dan hasil gelar disepakati naik kepenyidikan berdasarkan bukti yang ada.
Atas dugaan Korupsi di kantor badan urusan logistik (Bulog) Kabupaten Mamuju, diduga merugian keuangan negara kurang lebih 600 juta.
Kabid Humas melalui konfirmasi Kasubdit Tiga Krimsus Polda Sulbar , AKBP Musa juga mengatakan untuk memastikan jumlah kerugian negara terhadap kasus Bulog ini, Krimsus Polda Sulbar masih menunggu hasil audit BPK- P Sulbar.
”Soal berapa jumlah kerugian negara, kami tetap menunggu hasil audit BPK – P. Yang pastinya kasus ini sudah dalam sidik,” jelasnya.
Kepala Bulog Mamuju, M. Yatsir membenarkan, adanya dugaan penyelewengan anggaran harga beras dengan jumlah kurang lebih sekitar 600 juta berdasarkan hasil audit BPK Sulbar. Dan untuk membuktikan siapa saja terlibat didalamnya, kata dia, terpaksa persoalan ini dilaporkan kerana hukum.
” Iya benar pak, ada dugaan penyelewengan anggaran dana beras sekitar 600 juta tahun 2018 berdasarkan hasil temuan BPK. Dan ini sudah saya laporkan ke Tipikor,” kata Kepala Bulog dilansir dari pojokcelebes.com.
Lebih lanjut mengungkapkan, meskipun tidak menyebut siapa saja nama oknum yang terlibat bermain nakal dalam kasus harga beras di Bulog tahun 2018. Namun kata dia, otak pelaku kasus ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat Bulog dan berjumlah lebih dari Satu orang.
” Iya ada oknum pejabat yang diduga bermain dan bukan hanya Satu orang tetapi lebih dari Satu orang.” Singkatnya tanpa menyebut inisial yang dimaksud.
Masih dia, berdasarkan laporan yang disampaikan ke Tipikor, modus yang dilakukan oleh oknum adalah membuat laporan fiktif sehingga mengakibatkan ada temuan BPK. Soal ini kata dia, pengungkapan dugaan praktik culas di tubuh Bulog ini, bertujuan ingin membersihkan Bulog Mamuju dari permainan nakal oknum dan mengupayakan mengembalikan kerugian negara.
” Iya kita ini masih menduga dan sekara ng Polisi tengah melaksanakan tugasnya, yang bisa membuktikan adalah pengadilan. Dan kita tunggu saja kinerja dari Polisi mengungkap praktik ini. Yang pastinya kami ingin mengembalikan kerugian negara sesuai dengan hasil audit BPK, ” pungkasnya.(Awal).
Mamuju, FMS – Dugaan kasus korupsi Badan Urusan Logistik (Bulog) Mamuju kini ditingkatkan pada tahap penyidikan. Hal ini disampikan langsung oleh Kasubdit Tiga Krimsus Polda Sulbar , AKBP Musa melalui Kabid Humas AKBP Hj. Mashura, Selasa (7/1/20).
“Setelah didapatkan dua alat bukti permulaan yang cukup kasus dugaan korupsi bulog di naikkan ke tahap selanjutnya,” tuturnya.
Terkait kasus dugaan penyalagunaan anggaran harga beras di tubuh Bulog Mamuju tahun 2018, Satuan Krimsus Polda Sulbar juga telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status perkara dan hasil gelar disepakati naik kepenyidikan berdasarkan bukti yang ada.
Atas dugaan Korupsi di kantor badan urusan logistik (Bulog) Kabupaten Mamuju, diduga merugian keuangan negara kurang lebih 600 juta.
Kabid Humas melalui konfirmasi Kasubdit Tiga Krimsus Polda Sulbar , AKBP Musa juga mengatakan untuk memastikan jumlah kerugian negara terhadap kasus Bulog ini, Krimsus Polda Sulbar masih menunggu hasil audit BPK- P Sulbar.
”Soal berapa jumlah kerugian negara, kami tetap menunggu hasil audit BPK – P. Yang pastinya kasus ini sudah dalam sidik,” jelasnya.
Kepala Bulog Mamuju, M. Yatsir membenarkan, adanya dugaan penyelewengan anggaran harga beras dengan jumlah kurang lebih sekitar 600 juta berdasarkan hasil audit BPK Sulbar. Dan untuk membuktikan siapa saja terlibat didalamnya, kata dia, terpaksa persoalan ini dilaporkan kerana hukum.
” Iya benar pak, ada dugaan penyelewengan anggaran dana beras sekitar 600 juta tahun 2018 berdasarkan hasil temuan BPK. Dan ini sudah saya laporkan ke Tipikor,” kata Kepala Bulog dilansir dari pojokcelebes.com.
Lebih lanjut mengungkapkan, meskipun tidak menyebut siapa saja nama oknum yang terlibat bermain nakal dalam kasus harga beras di Bulog tahun 2018. Namun kata dia, otak pelaku kasus ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat Bulog dan berjumlah lebih dari Satu orang.
” Iya ada oknum pejabat yang diduga bermain dan bukan hanya Satu orang tetapi lebih dari Satu orang.” Singkatnya tanpa menyebut inisial yang dimaksud.
Masih dia, berdasarkan laporan yang disampaikan ke Tipikor, modus yang dilakukan oleh oknum adalah membuat laporan fiktif sehingga mengakibatkan ada temuan BPK. Soal ini kata dia, pengungkapan dugaan praktik culas di tubuh Bulog ini, bertujuan ingin membersihkan Bulog Mamuju dari permainan nakal oknum dan mengupayakan mengembalikan kerugian negara.
” Iya kita ini masih menduga dan sekara ng Polisi tengah melaksanakan tugasnya, yang bisa membuktikan adalah pengadilan. Dan kita tunggu saja kinerja dari Polisi mengungkap praktik ini. Yang pastinya kami ingin mengembalikan kerugian negara sesuai dengan hasil audit BPK, ” pungkasnya.(Awal).