Tahun 2019 Angka Perceraian di Mamuju Menurun

Wakil Ketua Pengadilan Agama Mamuju, M Syaefuddin.


Mamuju, FMS - Sepanjang tahun 2019 angka perceraian di Pengadilan Agama ( PA) Mamuju sebanyak 578 kasus. Perceraian di dominasi karena faktor ekonomi, pihak ketiga dan media sosial.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Mamuju, M Syaefuddin mengatakan rata- rata pengajuan gugatan di PA dari pihak perempuan yang didominasi ibu rumah tangga antara usia 25- 30 tahun.

" Ada juga dari kalangan ASN, jumlahnya cukup segnifikan," ujarnya. Sabtu (14/12).

Lanjut Syaefuddin, tahun ini ada penurunan perceraian bila dibandingkan tahun kemarin, Menurutnya sejak terpisah wilayah kerja pengadilan agama Kabupaten Mamuju dengan Pasangkayu.

"Iya, ada penurunan angka perceraian di Mamuju karena dulunya masih satu wilayah Kabupaten Pasangkayu, tetapi sekarang sudah pisah karena sudah ada tersendiri pengadilan agama di Pasangkayu," terangnya.

Dikatakan ada 5 - 12 perhari yang datang mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama yang didominasi pihak perempuan.

" Kalau kita rata-ratakan dalam sehari, ada 5 orang yang melakukan gugatan cerai," cetusnya.(Awal).

Related

MAMUJU 3730413840678272727

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item