Sutinah Angkat Bicara Terkait Fotonya

Mamuju, FMS - Mantan kepala Dinas Perdagangan Mamuju, Siti Sutinah Suhardi angkat bicara terkait tulisan di kostum KITA Dinas Perdagangan dan foto dirinya pada spanduk saat defile Hari Ulang Tahun ( HUT) Korpri yang di gelar dilapangan Ahmad Kirang, Mamuju beberapa waktu lalu.

“Saya tidak tahu kalau saya sudah tidak menjabat Kadis pada saat itu,. Sekretaris tidak ada hubungannya soal spanduk dan baju yang dikenakan teman-teman, semua itu arahan dari saya baik spanduknya yang memasukkan foto saya  karena memang saya masih mengira kalau saya masih kadis,” kata Sutinah, Kamis (5/12/2019)

Menurutnya, pembuatan spanduk atas arahan dan perintah dari dirinya, yang saat itu masih menjabat Kepala Dinas Perdagangan karena Surat Keputusan (SK) nonjob sebagai kadis ia terima tanggal 27 November 2019, setelah devile digelar.

“Orang BKD antar ke rumah SK non job saya tanggal 27 November pagi. Sedangkan devile hari jadi Korpri sebelum tanggal 24 November 2019. Betul SK penandatanganannya tanggal 22, tetapi kami terima tanggal 27 November,” beber Sutinah.

Dikatakan, pembuatan spanduk atas arahan dan perintah dari dirinya, yang saat itu masih menjabat Kepala Dinas Perdagangan. Dan untuk kostum sudah jauh-jauh hari dipesan hanya memakainya saat momen HUT Korpri.

“Design bajunya pun dari saya. Dan saya rasa tidak ada yang aneh dengan kalimat “Kita Dinas Perdagangan” serta video yang teman-teman mengatakan ‘Kita Datang Kita Menang’ karena memang momennya devile kontingen yang akan ikut pertandingan dalam rangka hari jadi korpri,” pungkas Sutinah.

Kejadian itu berimbas ke Sekretaris Dinas Perdagangan Mamuju. Oktovianus mendapat surat teguran yang diterbitkan Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, H. Suaib, dan dinonjobkan dari jabatanya sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan Mamuju karena dianggan melanggar PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan menciderai netralitas ASN.

Meski begitu Oktovianus menuturkan, kejadian tersebut diduga berkaitan dengan situasi politik jelang Pilkada Mamuju 2020.

“Saat ini belum ada calon, baru bakal calon. Belum ada ditetapkan baru baliho. Saya lihat dijalan juga banyak,” ujar Oktovianus.

Sekretaris Daerah ( Sekda) Mamuju, Suaib menuturkan, pencopotan Oktovianus dari jabatannya berkaitan saat perayaan HUT Korpri yang dilaksanakan di lapangan Ahmad Kirang, Mamuju, Minggu 24 November 2019.

Disana kata Suaib, saat defile Oktovianus bersama rombongan dari Dinas Perdagangan membawa spanduk bergambar Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju yakni, Siti Sutinah Suhardi.

“Pertama dia membawa spanduk bergambar ibu Sutinah, sementara di waktu yang bersamaan ibu Sutinah bukan lagi kepala Dinas Perdagangan dan  tanglinenya mereka, ya itu, Kita Dinas Perdagangan dan masih banyak lagi yang beredar video mereka. Hasil pengamatan Inspektorat yang memantau langsung bahkan ke kantornya, hasil pantauanya itu dibuat laporan kapada kami,” tutur Suaib.

Menurut Suaib, pihaknya kemudian melakukan rapat bersama dengan sejumlah OPD terkait, untuk mendalami kejadian tersebut. Hasil rapat menyimpulkan Oktovianus telah melanggar kedisiplinan sebagai seorang ASN.

“Dari hasil rapat yang diketuai oleh saya. Kita berkesimpulan bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin berat, sehingga kita memutuskan untuk melepaskan jabatannya,” ucapnya.

Suaib menambahkan, untuk saat ini, Oktovianus mendapatkan tugas baru sebagai staf di bagian ekonomi sekretariat daerah Kabupaten Mamuju. (Awal).

Related

MAMUJU 4998679341881213597

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item