Safaruddin Diganjar Penghargaan dari Bupati Mateng di HUT Mateng Ke-7 Tahun
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/12/safaruddin-diganjar-penghargaan-dari.html
Mateng, FMS - Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar, Safaruddin menerima penghargaan dan pemasangan pin oleh Bupati Mamuju Tengah H.Aras Tammauni, sebagai tokoh tyang berjasa dalam pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah.
Pemberian penghargaan tersebut bertepatan hari jadi HUT Mateng yang Ke 7 tahun, Sabtu (14/12).
Safaruddin mengatakan sangat berterima kasih kepada Bupati Mateng yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dengan memberikan PIN sebagai salah satu tokoh yang berjasa dalam pembentukan Kabupaten Mateng.
"Tentunya ini menjadi momentum yang berharga, apalagi dihadiri pejabat pemprov Sulbar dan masyarakat Mateng," ujarnya. Minggu (15/12).
Sebagai Kepala Dinas di lingkup Pemprov Sulbar yang juga sebagai putra daerah yang berasal dari Mamuju Tengah sangat bangga melihat Mamuju Tengah yang saat ini telah maju dengan pesat.
"Hal ini tak lepas dari kendali dari seorang Bupati Aras Tammauni yang membawa salah satu kabupaten yang ada Sulawesi Barat ini menjadi maju dengan pesat," ujarnya.
Lanjut Safar bahwa dengan usia Mateng yang beranjak usia 7 tahun di 2019, ia berharap Kabupaten Mateng akan lebih maju di semua aspek di bawah kepemimpinan Aras Tammauni.
"Terima kasih dan selamat semoga Kabupaten Mateng akan terus berkembang dan mengukir prestasi yang lebih baik," harapnya.
Bupati Mamuju Tengah H.Aras Tammauni mengatakan bahwa pemberian tanda penghargaan dan pemasangan pin untuk tokoh-tokoh yang berjasa dalam pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah.
"Ini sebagai bentuk penghargaan kepada para tokoh yang telah berjasa dalam pembentukan Kabupaten Mateng," pungkasnya.
Selain Safaruddin, pemberian penghargaan pin juga diberikan diantaranya Bupati Mamuju, Habsi Wahid dan Wakilnya Irwan SP Pababari, Anggota DPRD Mamuju Sugianto.
Selain itu Enny Anggraeny Anwar dalam sambutannya juga mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Mateng yang ke 7 tahun.
Di sela sela sambutannya Enny menuturkan bahwa secara yuridis formal pembentukan Mateng di atur dengan UU No 4 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Mateng yang secara administratif saat ini memiliki lima wilayah kecamatan dan 54 desa.
"Dalam kurung waktu tujuh tahun Mamuju Tengah telah mengukir prestasi yang sangat luar biasa dan kinerja pemerintah satu tahun terakhir telah meraih Opini Wajar Tampa pengecualian atau (WTP) dari BPK RI. Serta beberapa penghargaan yang sangat membanggakan," ucap wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni Anwar.(Awal).
Pemberian penghargaan tersebut bertepatan hari jadi HUT Mateng yang Ke 7 tahun, Sabtu (14/12).
Safaruddin mengatakan sangat berterima kasih kepada Bupati Mateng yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dengan memberikan PIN sebagai salah satu tokoh yang berjasa dalam pembentukan Kabupaten Mateng.
"Tentunya ini menjadi momentum yang berharga, apalagi dihadiri pejabat pemprov Sulbar dan masyarakat Mateng," ujarnya. Minggu (15/12).
Sebagai Kepala Dinas di lingkup Pemprov Sulbar yang juga sebagai putra daerah yang berasal dari Mamuju Tengah sangat bangga melihat Mamuju Tengah yang saat ini telah maju dengan pesat.
"Hal ini tak lepas dari kendali dari seorang Bupati Aras Tammauni yang membawa salah satu kabupaten yang ada Sulawesi Barat ini menjadi maju dengan pesat," ujarnya.
Lanjut Safar bahwa dengan usia Mateng yang beranjak usia 7 tahun di 2019, ia berharap Kabupaten Mateng akan lebih maju di semua aspek di bawah kepemimpinan Aras Tammauni.
"Terima kasih dan selamat semoga Kabupaten Mateng akan terus berkembang dan mengukir prestasi yang lebih baik," harapnya.
Bupati Mamuju Tengah H.Aras Tammauni mengatakan bahwa pemberian tanda penghargaan dan pemasangan pin untuk tokoh-tokoh yang berjasa dalam pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah.
"Ini sebagai bentuk penghargaan kepada para tokoh yang telah berjasa dalam pembentukan Kabupaten Mateng," pungkasnya.
Selain Safaruddin, pemberian penghargaan pin juga diberikan diantaranya Bupati Mamuju, Habsi Wahid dan Wakilnya Irwan SP Pababari, Anggota DPRD Mamuju Sugianto.
Selain itu Enny Anggraeny Anwar dalam sambutannya juga mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Mateng yang ke 7 tahun.
Di sela sela sambutannya Enny menuturkan bahwa secara yuridis formal pembentukan Mateng di atur dengan UU No 4 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Mateng yang secara administratif saat ini memiliki lima wilayah kecamatan dan 54 desa.
"Dalam kurung waktu tujuh tahun Mamuju Tengah telah mengukir prestasi yang sangat luar biasa dan kinerja pemerintah satu tahun terakhir telah meraih Opini Wajar Tampa pengecualian atau (WTP) dari BPK RI. Serta beberapa penghargaan yang sangat membanggakan," ucap wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni Anwar.(Awal).