PMII Mamuju Minta Oknum Kepala Desa Terjerat Penyelewengan ADD Ditangkap
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/12/pmii-mamuju-minta-oknum-kepala-desa.html
Mamuju, FMS - Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesai (PMII) Mamuju, menggelar unjuk rasa di Kantor Kejati Sulawesi Barat (Sulbar), Jalan Martadinata Mamuju, Senin (9/12).
Iswar koordinator lapangan dalam orasinya meminta kepada Kejati Sulbar untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang ada di lingkup Provinsi Sulbar juga meminta kepada Kejati Sulbar untuk mengawal dugaan adanya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerbitkan Perpu KPK
"Kami minta semua laporan korupsi harus diusut tuntas, pelemahan KPK saat ini sudah terjadi," ujar Iswar.
Selain itu para mahasiswa ini menekankan agar Kejati Sulbar harus terbuka dalam hal kasus korupsi sehingga para mahasiswa selaku agen kontrol dapat mengawal kasus-kasus korupsi yang ada di Sulbar, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melaui momentum hari anti korupsi tersebut, mahasiswa juga meminta para aparat hukum untuk menangkap oknum Kepala Desa (Kades) yang terlibat penyalagunaan dana desa.
Sementara Penkum Kajati Sulbar, Amiruddin,SH yang menemui massa aksi mengatakan, bahwa Kajati saat ini mengikuti kegiatan sosialisasi peringatan hari Anti Korupsi Sedunia yang berlangsung di kantor Bupati Mamuju.
”Saya minta kepada kawan – kawan untuk menunggu pak Kajatinya karena pak Kajati lagi melakukan pertemuan bersama para siswa di kantor bupati Mamuju, dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi, ” singkat Amiruddin.
(Awal)
Iswar koordinator lapangan dalam orasinya meminta kepada Kejati Sulbar untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang ada di lingkup Provinsi Sulbar juga meminta kepada Kejati Sulbar untuk mengawal dugaan adanya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menerbitkan Perpu KPK
"Kami minta semua laporan korupsi harus diusut tuntas, pelemahan KPK saat ini sudah terjadi," ujar Iswar.
Selain itu para mahasiswa ini menekankan agar Kejati Sulbar harus terbuka dalam hal kasus korupsi sehingga para mahasiswa selaku agen kontrol dapat mengawal kasus-kasus korupsi yang ada di Sulbar, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melaui momentum hari anti korupsi tersebut, mahasiswa juga meminta para aparat hukum untuk menangkap oknum Kepala Desa (Kades) yang terlibat penyalagunaan dana desa.
Sementara Penkum Kajati Sulbar, Amiruddin,SH yang menemui massa aksi mengatakan, bahwa Kajati saat ini mengikuti kegiatan sosialisasi peringatan hari Anti Korupsi Sedunia yang berlangsung di kantor Bupati Mamuju.
”Saya minta kepada kawan – kawan untuk menunggu pak Kajatinya karena pak Kajati lagi melakukan pertemuan bersama para siswa di kantor bupati Mamuju, dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi, ” singkat Amiruddin.
(Awal)