Oktovianus Serahkan Randis Perdag Mamuju
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/12/oktovianus-serahkan-randis-perdag-mamuju.html
Mamuju, FMS - Oktovianus, setelah dinonjobkan dari jabatan Sekretaris Dinas Perdagangan Mamuju karena dianggap melanggar disiplin dan netralitas sebagai ASN, ia menyerahkan mobil dinas yang selama ini digunakan.
Oktovianus menyerahkan langsung kunci mobil kepada Kepala Bidang Pembuatan dan Pengawasan Sarana dan Distribusi di Dinas Perdagangan Mamunju, Muhammad Taslim. Ia digantikan pelaksana tugas ( PLT) Imelda Pababari.
Dari pantauan, Oktovianus juga menyalami semua staf baik ASN maupun tenaga kontrak yang ada di Dinas Perdagangan Mamuju, dihari terakhir ia berkantor di Dinas Perdagangan Mamuju kurang lebih 2 tahun.
"Saya minta maaf kalau ada kesalahan saya selama disini," ucapnya, sambil menyalami satu persatu staf perdagangan.
Oktovianus, dicopot dari jabatannya. Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Mamuju yang diteruskan kepada tim majelis pertimbangan hukuman disiplin ASN, Oktovianus dinilai telah melakukan tindakan pelanggaran.
Oktovianus disebut-sebut sengaja menunjukkan keterlibatannya dalam politik praktis dengan menampilkan tagline salah satu bakal calon Pilkada Mamuju 2020 yang dilakukan bertepatan kegiatan defile pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri, beberapa waktu lalu. (Awal).
Oktovianus menyerahkan langsung kunci mobil kepada Kepala Bidang Pembuatan dan Pengawasan Sarana dan Distribusi di Dinas Perdagangan Mamunju, Muhammad Taslim. Ia digantikan pelaksana tugas ( PLT) Imelda Pababari.
Dari pantauan, Oktovianus juga menyalami semua staf baik ASN maupun tenaga kontrak yang ada di Dinas Perdagangan Mamuju, dihari terakhir ia berkantor di Dinas Perdagangan Mamuju kurang lebih 2 tahun.
"Saya minta maaf kalau ada kesalahan saya selama disini," ucapnya, sambil menyalami satu persatu staf perdagangan.
Oktovianus, dicopot dari jabatannya. Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Mamuju yang diteruskan kepada tim majelis pertimbangan hukuman disiplin ASN, Oktovianus dinilai telah melakukan tindakan pelanggaran.
Oktovianus disebut-sebut sengaja menunjukkan keterlibatannya dalam politik praktis dengan menampilkan tagline salah satu bakal calon Pilkada Mamuju 2020 yang dilakukan bertepatan kegiatan defile pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri, beberapa waktu lalu. (Awal).