Legislator PKS Setuju Pernyataan Kepala PMD Mamasa Soal Desa Yang Tidak Syarat

Mamasa, FMS - Pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMD), Yahya kemungkinanya desa yang tak memenuhi syarat di Mamasa mendapat tanggapan dari legislator Mamasa.

"Jadi menurut saya desa yang fiktif di Mamasa memang tidak ada, namun desa yang tidak syarat menjadi desa kemungkinan ada," kata Yahya, Rabu (11/12).

Pernyataan itu direspon  Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku. Menurutnua, selain desa yang tidak syarat ada pula beberapa desa yang sudah saatnya untuk dimekarkan.

"Ada beberapa desa-desa besar itu sudah layak untuk mekar," jelasnya.

Meskipun belum ada surat resmi yang masuk ke DPRD terkait pemekaran desa, legislator Partai Keadilan Sejahtera ini menyampaikan bahwa permintaan untuk pemekaran desa banyak disuarakan masyarakat saat dirinya melakukan kunjungan kerja atau reses.

 Untuk itu, Ia berharap Pemerintah Daerah Mamasa segera mengevaluasi terhadap desa baik itu yang harus dilebur maupun desa yang memenuhi syarat untuk dimekarkan.

"Untuk desa yang sudah syarat, itu wajib untuk dimekarkan," harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lambanan yang memimpin salah satu desa yang terbilang besar mengatakan setuju pemekaran jika desanya telah memenuhi syarat.

"Kalau saya setuju-setuju saja kalau memang sudah syarat," katanya via telepon selular. Jika mengacu pada hasil pemutahiran data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mamasa yang terbaru, saat ini Desa Lambanan memiliki penduduk sebanyak 3.262 jiwa dan kepala keluarga sebanyak 969.

"Acuannya tentu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa, tapi kalau Lambanan bisa dimekarkan, tentu tidak akan ditolak," ungkapnya. (Kedi)

Related

MAMASA 4522037090588931575

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item