Dinsos Mateng Mulai Memasang Label Keluarga Kurang Mampu
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/12/dinsos-mulai-memasang-kurang-mampu-label.html
Kadis Sosial Mateng Asmira Djamal mencentang label penerima manfaat.
MATENG, FMS -- Seluruh Penerima Bantuan Sosial di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat, akan dipasangi label.
Sebagai langkah awal, Dinas Sosial (Dinsos) Mateng memulai pemasangan label di Desa Babamanurung Kecamatan Topoyo. Label yang bertuliskan 'Keluarga Kurang Mampu' Penerima Bantuan Sosial, dipasang di depan rumah penerima manfaat, lalu dicentang sesuai jenis bantaun yang diterima. Seperti PKH, RTLH, KIS PBI, KUBE, BPNT, KIP, RASTRA, dan ASLUT.
Kepala Dinas Sosial Mateng Asmira Djamal menyampaikan sambutan saat melaunching pelabelan rumah bagi peserta PKH di Desa Babamanurung Kecamatan Topoyo, Senin (30/12/2019). (foto: yasin/humas).
Kepala Dinas Sosial Mateng Asmira Djamal mengatakan, pelabelan rumah prasejahtera ini merupakan komitmen pemerintah dalam menertibkan bantuan sosial agar tepat sasaran.
“Ini merupakan upaya dan tekad kita dalam menanggulangi kemiskinan serta memberikan perlidungan sosial bagi keluarga prasejahtera,” kata Asmira dalam sambutannya pada pembukaan launching pelabelan rumah penerima manfaat PKH di Desa Babamanurung, Senin (30/12/2019).
Ia menjelaskan, saat ini peserta PKH di Mateng sebanyak 2.496 KK. Ini merupakan jumlah terkecil dari seluruh kabupaten se Sulbar. Nilai bantuan PKH 2019 sebesar Rp6 miliar lebih.
"Tujuan utama PKH terbagi tiga. Yakni, jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kemudian jangka menengah untuk mengakses kesehatan, dan jangka panjang untuk memutus mata rantai kemiskinan,” jelas Asmira.
Sebab itu penerima manfaat harus diperjelas melalui pemasangan label di depan rumah. Sehingga penerima PKH akan tepat sasaran dan sesuai kreteria yang telah ditentukan Kemensos. Plakat tersebut tak hanya diperuntukkan pada penerima PKH saja, tapi juga untuk penerima bantuan lain. Seperti Rastra, KUBE, KIP, KIS PBI, RTLH, BPNT, dan ASLUT.
Dari kiri, Kadis Sosial Amira Djamal, Asisten Bidang Adm Bahri Hamsa, Ketua DPRD Arsal Aras, Kepala Bappeda Ishak Yunus, dan para pimpinan OPD, mengikuti launching pelabelan rumah peserta PKH di Desa Babamanurung Kecamatan Topoyo, Senin (30/12/2019).
Asmira menambahkan, dipenghujung tahun 2019 ini ada kabar baik. Bahwa hasil hitungan BPS, angka kemiskinan menurun dari tahun ke tahun. 2019 turun 6,83 persen, 2017 sebanyak 6,95 persen, tahun 2018 sebanyak 7,4 persen, dan tahun 2019 berjumlah 6,85 persen. "Ini berkat kerja keras semua pihak,” urainya.
Launching siang tadi juga dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Bahri Hamsah. Ia mengatakan, pengentasan kemiskinan merupakan tanggungjawab pemerintah bersama masyarakat. Pemkab Mateng berkewajiban melaksanakan percepatan program penanggulangan kemiskinan. Salah satunya PKH.
Pelabelan rumah penerima manfaat adalah bentuk transparansi agar masyarakat tahu siapa saja penerima bantuan. Ini juga bisa memberi efek pada warga yang tidak layak dan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH. Dengan demikian bantuan ini bisa tepat sasaran.
Ia berharap bantuan tersebut dapat mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. Sehingga kedepan dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, serta meningkatkan kualitas SDM. "Saya mengapresiasi Dinsos bersama pemerintah desa yang mampu berswadaya tanpa bergantung pada APBD. "Ini sangat luar biasa,” tutupnya. (jml/riz)