Dinilai Tak Netral Sekretaris Perdagangan Mamuju Dicopot
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/12/dinilai-tak-netral-sekretaris.html
Sekretaris Disperdag Mamuju Oktovianus saat deville pada HUT Korpri ke 48 di lapangan Ahmad Kirang.
Mamuju, FMS - Sekretaris Dinas Perdagangan Mamuju, Oktovianus dicopot dari jabatannya karena dianggap telah melanggar kedisiplinan dan netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan surat teguran yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Mamuju pada tanggal 29 November 2019, memberikan sanksi disiplin berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Teguran itu berawal saat pergelaran devile pada HUT Korpri ke-48 Pemkab Mamuju. Dimana spanduk kontingen Dinas Perdaganagan Mamuju dengan sengaja memasang foto tunggal Siti Sutinah Suhardi yang dimotori langsung oleh Oktovianus
, sehingga dianggap melanggar kedisiplinan dan netralitas sebagai Apratur Sipil Negara (ASN).
Oktovianus ditemui diruangannya Rabu (4/12/2019). mengaku jika itu menjadi alasan sehingga dirinya dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Perdagangan Mamuju, menurutnya tidak rasional, karena bukan hanya dirinya yang tak memasang foto Bupati Mamuju Habsi Wahid dan Wakilnya Irwan SP Pababari pada spanduk pada saat HUT Korpri ke- 48.
Selain itu motto Dinas Perdagangan Mamuju "Kita datang Kita Menang.
"Banyak dinas yang tidak pasang foto bupati diantaranya Disdikcapil Mamuju kok tidak ditegur," ujarnya.
Namun ia juga mengaku sanksi tersebut ia terima dengan lapang dada.
" Apapun keputusan pimpinan ( Bupati) saya terima selaku bawahannya," ujarnya.
Sekretaris daerah Mamuju, Suaib mengatakan Sekretaris Dinas Perdagangan yang saat itu dijabat Oktovianus dengan sengaja mempertontonkan kepada publik sebagai ASN dengan memasang foto Siti Sutinah Suhardi pada spanduk
saat deville pembukaan HUT Korpri ke 48 dilapangan Ahmad Kirang, Kabupaten Mamuju. Minggu 24 November.
Selain itu, kata Suaib kostum yang digunakan ada taklein KITA Dinas Perdagangan Mamuju pada belakang kostum.
Sementara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdikcapil) Mamuju yang juga pada saat itu tidak memasang foto bupati dan wakilnya, yang hanya memasang foto kepala Dinas Disdikcapil Mamuju pada spanduk.
"Kepala Disdukcapil kan masih menjabat sebagai kepala dinas, sedangkan ibu Sutinah bukan lagi kepala dinas lagi karena sudah mengundurkan diri," cetusnya.
Surat pengunduran diri Siti Sutinah Suhardi sebagai ASN Pemkab Mamuju sampai kini belum ada dikeluarkan oleh Kemenpan pusat.
Diketahui Mantan Kadis Perdagangan Mamuju, Hj Siti Sutinah Suhardi maju pada pemilihan Bupati ( Pilkada) Mamuju tahun 2020, melawan petahana yang kembali berpasangan Habsi Wahid dan Irwan SP Pababari. (Awal).
Mamuju, FMS - Sekretaris Dinas Perdagangan Mamuju, Oktovianus dicopot dari jabatannya karena dianggap telah melanggar kedisiplinan dan netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan surat teguran yang dikeluarkan Sekretariat Daerah Mamuju pada tanggal 29 November 2019, memberikan sanksi disiplin berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Teguran itu berawal saat pergelaran devile pada HUT Korpri ke-48 Pemkab Mamuju. Dimana spanduk kontingen Dinas Perdaganagan Mamuju dengan sengaja memasang foto tunggal Siti Sutinah Suhardi yang dimotori langsung oleh Oktovianus
, sehingga dianggap melanggar kedisiplinan dan netralitas sebagai Apratur Sipil Negara (ASN).
Oktovianus ditemui diruangannya Rabu (4/12/2019). mengaku jika itu menjadi alasan sehingga dirinya dicopot dari jabatannya sebagai sekretaris Perdagangan Mamuju, menurutnya tidak rasional, karena bukan hanya dirinya yang tak memasang foto Bupati Mamuju Habsi Wahid dan Wakilnya Irwan SP Pababari pada spanduk pada saat HUT Korpri ke- 48.
Selain itu motto Dinas Perdagangan Mamuju "Kita datang Kita Menang.
"Banyak dinas yang tidak pasang foto bupati diantaranya Disdikcapil Mamuju kok tidak ditegur," ujarnya.
Namun ia juga mengaku sanksi tersebut ia terima dengan lapang dada.
" Apapun keputusan pimpinan ( Bupati) saya terima selaku bawahannya," ujarnya.
Sekretaris daerah Mamuju, Suaib mengatakan Sekretaris Dinas Perdagangan yang saat itu dijabat Oktovianus dengan sengaja mempertontonkan kepada publik sebagai ASN dengan memasang foto Siti Sutinah Suhardi pada spanduk
saat deville pembukaan HUT Korpri ke 48 dilapangan Ahmad Kirang, Kabupaten Mamuju. Minggu 24 November.
Selain itu, kata Suaib kostum yang digunakan ada taklein KITA Dinas Perdagangan Mamuju pada belakang kostum.
Sementara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdikcapil) Mamuju yang juga pada saat itu tidak memasang foto bupati dan wakilnya, yang hanya memasang foto kepala Dinas Disdikcapil Mamuju pada spanduk.
"Kepala Disdukcapil kan masih menjabat sebagai kepala dinas, sedangkan ibu Sutinah bukan lagi kepala dinas lagi karena sudah mengundurkan diri," cetusnya.
Surat pengunduran diri Siti Sutinah Suhardi sebagai ASN Pemkab Mamuju sampai kini belum ada dikeluarkan oleh Kemenpan pusat.
Diketahui Mantan Kadis Perdagangan Mamuju, Hj Siti Sutinah Suhardi maju pada pemilihan Bupati ( Pilkada) Mamuju tahun 2020, melawan petahana yang kembali berpasangan Habsi Wahid dan Irwan SP Pababari. (Awal).