Polres Mamuju Antisipasi Lonjakan Pemohon SKCK
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/11/polres-mamuju-antisipasi-lonjakan.html
Mamuju, FMS - Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) resmi dibuka. Permohonan pernerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolresta Mamuju, diprediksi akan meningkat.
Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polresta Mamuju, AKP Yulianus mengatakan, sejauh ini belum ada tanda-tanda terjadi peningkatan. Namun, pihaknya bakal mengantisipasi dengan menambah personel untuk memberikan pelayanan maksimal.
"Saat ini personel masih kurang, tapi kami sudah rapat untuk mengantisipasi lonjakan pemohon nantinya. Solusinya kami tambah personel," kata AKP Yulianus, ketika dikonfirmasi di ruang kerjaya, Senin (12/11).
Selain penambahan personel, jam pelayanan juga akan bertambah jika lonjakan pemohon terjadi. Saat ini, hanya sampai pukul 15.00 Wita, namun jika lonjakan terjadi biasanya pelayanan sampai pukul 17.00 wita.
Ia menegaskan, jika pemohon mendapat pelayanan SKCK kurang bagus dan tidak sesuai ketentuan bisa melaporkannya.
"Biaya penerbitan hanya Rp 30 ribu. Jika ada pungutan diluar ketentuan PP Nomor 66 Tahun 2016 tersebut lapor ke saya. Jika ada main-main saya tak segan menindak. Jangankan orang lain, saya pun kalau memungut tidak sesuai ketentuan laporkan, kalau perlu bawa ke provos," tegas AKP Yulianus.
Terkait pelayanan SKCK online, AKP Yulianus menyebut, sudah berkoordinasi dengan Polda Sulbar dan menunggu alat dari Mabes Polri. Minimal Polda Sulbar dan Polresta Mamuju sudah menerapkan itu.
"Polda juga sudah komunikasikan ke vendor. Jadi sisa tunggu waktu saja, mungkin dalam waktu dekat," jelasnya.
Menurutnya, SKCK Online merupakan program nasional sehingga harus diterapkan.
Bamin SKCK, Brigpol Sulqadafi mengaku, pelayanan SKCK masih normal. Belum ada peningkatan signifikan.
"Kalau hari biasa rata-rata 20 SKCK terbit per hari. Tapi kalau hari-hari tertentu seperti pendafataran CASN bisa lebih 50 SKCK per hari," sebut Brigpol Sulqadafi.
Brigpol Sulqadafi mengaku, saat ini pelayanan SKCK masih manual. Kendalanya, alat pendukung belum maksimal, tetapi, dalam waktu dekat vendor bakal mengecek kendala apa yang terjadi sehingga Polresta Mamuju belum bisa menerapkan itu.
"Kami maunya semakin cepat semakin bagus. Jika alatnya sudah mampu dan jaringan sudah tersedia, tentu kami akan terapkan," pungkasnya.(Awal)
Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polresta Mamuju, AKP Yulianus mengatakan, sejauh ini belum ada tanda-tanda terjadi peningkatan. Namun, pihaknya bakal mengantisipasi dengan menambah personel untuk memberikan pelayanan maksimal.
"Saat ini personel masih kurang, tapi kami sudah rapat untuk mengantisipasi lonjakan pemohon nantinya. Solusinya kami tambah personel," kata AKP Yulianus, ketika dikonfirmasi di ruang kerjaya, Senin (12/11).
Selain penambahan personel, jam pelayanan juga akan bertambah jika lonjakan pemohon terjadi. Saat ini, hanya sampai pukul 15.00 Wita, namun jika lonjakan terjadi biasanya pelayanan sampai pukul 17.00 wita.
Ia menegaskan, jika pemohon mendapat pelayanan SKCK kurang bagus dan tidak sesuai ketentuan bisa melaporkannya.
"Biaya penerbitan hanya Rp 30 ribu. Jika ada pungutan diluar ketentuan PP Nomor 66 Tahun 2016 tersebut lapor ke saya. Jika ada main-main saya tak segan menindak. Jangankan orang lain, saya pun kalau memungut tidak sesuai ketentuan laporkan, kalau perlu bawa ke provos," tegas AKP Yulianus.
Terkait pelayanan SKCK online, AKP Yulianus menyebut, sudah berkoordinasi dengan Polda Sulbar dan menunggu alat dari Mabes Polri. Minimal Polda Sulbar dan Polresta Mamuju sudah menerapkan itu.
"Polda juga sudah komunikasikan ke vendor. Jadi sisa tunggu waktu saja, mungkin dalam waktu dekat," jelasnya.
Menurutnya, SKCK Online merupakan program nasional sehingga harus diterapkan.
Bamin SKCK, Brigpol Sulqadafi mengaku, pelayanan SKCK masih normal. Belum ada peningkatan signifikan.
"Kalau hari biasa rata-rata 20 SKCK terbit per hari. Tapi kalau hari-hari tertentu seperti pendafataran CASN bisa lebih 50 SKCK per hari," sebut Brigpol Sulqadafi.
Brigpol Sulqadafi mengaku, saat ini pelayanan SKCK masih manual. Kendalanya, alat pendukung belum maksimal, tetapi, dalam waktu dekat vendor bakal mengecek kendala apa yang terjadi sehingga Polresta Mamuju belum bisa menerapkan itu.
"Kami maunya semakin cepat semakin bagus. Jika alatnya sudah mampu dan jaringan sudah tersedia, tentu kami akan terapkan," pungkasnya.(Awal)