Pembahasan Draft KUA-PPAS Buntu, Banggar Akan Bertolak ke Jakarta
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/11/pembahasan-draft-kua-ppas-buntu-banggar.html
Mamasa, FMS - Menindak lanjuti draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 yang dikembalikan DPRD Mamasa ke Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Anggaran (Banggar) memilih Study Banding ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
"Hari ini kami akan berangkat untuk lakukan study banding ke DPRD DKI Jakarta karena disanapun KUA-PPAS diserahkan bulan Juli dan itu baru dibahas," kata David Bambalayu, Rabu (13/11).
Wakil Ketua I DPRD Mamasa ini juga mengaku akan konsultasi ke Mendagri untuk menyampaikan apa yang terjadi.
"Kami akan melaporkan apa dasar kami menolak draft KUA-PPAS yang diajukan oleh Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tuturnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku mengatakan study yang dilakukan ke daerah lain untuk mengetahui seperti apa proses yang terjadi disana.
"Kaya' di DKI Jakarta itu, dewan dan pemerintahnya juga baru bahas KUA-PPAS, padahal draftnya diserahkan bulan Juli," katanya.
Menurutnya, TAPD Pemda Mamasa sama sekali tidak lagi membuka ruang bagi dewan untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS. "Ini yang jadi alasan kami kembalikan draftnya ke Pemda dan melakukan study banding ke Pemda lain yang kondisinya sama dengan Mamasa," jelasnya. (Kedi)
"Hari ini kami akan berangkat untuk lakukan study banding ke DPRD DKI Jakarta karena disanapun KUA-PPAS diserahkan bulan Juli dan itu baru dibahas," kata David Bambalayu, Rabu (13/11).
Wakil Ketua I DPRD Mamasa ini juga mengaku akan konsultasi ke Mendagri untuk menyampaikan apa yang terjadi.
"Kami akan melaporkan apa dasar kami menolak draft KUA-PPAS yang diajukan oleh Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tuturnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku mengatakan study yang dilakukan ke daerah lain untuk mengetahui seperti apa proses yang terjadi disana.
"Kaya' di DKI Jakarta itu, dewan dan pemerintahnya juga baru bahas KUA-PPAS, padahal draftnya diserahkan bulan Juli," katanya.
Menurutnya, TAPD Pemda Mamasa sama sekali tidak lagi membuka ruang bagi dewan untuk melakukan pembahasan KUA-PPAS. "Ini yang jadi alasan kami kembalikan draftnya ke Pemda dan melakukan study banding ke Pemda lain yang kondisinya sama dengan Mamasa," jelasnya. (Kedi)