Lagi-lagi, Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba

Mamasa, FMS - Untuk kesekian kalinya, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Mamasa kembali menangkap kurir dan bandar sabu. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Mamasa, Iptu S. Pata'langi saat menggelar Press Release, Selasa (5/11) mengatakan, penangkapan pertama terhadap kurir diketahui bernama M alias Z (20) di Desa Balabatu, Kecamatan Tandukkalua,  Kamis, 31 Oktober lalu saat tersangka sedang berteduh.

Ia menuturkan kronologinya berawal saat M alias Z akan mengantarkan paket pesanan narkoba kepada seseorang. "Saat sedang berteduh di Kantor Desa Balabatu sambil menunggu pemesan barang haram tersebut, tersangka akhirnya ditangkap tim Satnarkoba," tuturnya. 

Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan penangkapan pihaknya kembali menangkap tersangka lain yang diduga sebagai bandar narkoba.

"Penangkapan kedua dilakukan terhadap pria berinisial Q (29) di Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu 2 November," ungkapnya.

Ia menjelaskan dari penangkapan M alias Z, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 gram sabu dan satu unit kendaraan roda dua. 

"Saat ini barang bukti sudah di forensik Polda Sulawesi Selatan, berdasarkan hasil laboratorium narkoba yang dibawa kurir tersebut berjenis sabu," jelasnya.

Kasatnarkoba yang baru menjabat satu setengah bulan ini menambahkan terhadap kedua pelaku disangkakan KUHP pasal 114 dan 112 dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara. 

"Meski tersangka sudah diamankan, keduanya belum bersedia mengakui siapa oknum yang memesan sabu seberat 2 gram tersebut," tambahnya.(klp/sam)

Related

MAMASA 2843953490070131547

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item