Kalukku Barat Terpilih Desa Layak Anak
Mamuju, FMS - Kalukku Barat terpilih menjadi satu dari enam daerah percontohan desa layak anak se-Sulawesi Barat. Mendukung penobatan tersebut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Barat bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenca (PPKB) Kabupaten Mamuju melakukan sosialisasi dan advokasi program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK). Kegiatan dengan tema ‘hindari kawin muda untuk mencegah stunting’ tersebut berlangsung di lapangan sepak bola Desa Kalukku Barat, Selasa (29/10/2019).
Wakil Bupati Mamuju, H. Irwan SP. Pababari hadir membuka kegiatan sosialisasi dan advokasi program KKBPK secara resmi. Ia menyampaikan bahwa pemerintah dan masyarakat Desa Kalukku Barat mesti berbangga, daerahnya terpilih menjadi percontohan. Namun, hal tersebut juga merupakan tantangan tersendri bagi Kalukku Barat yang mesti menjadi contoh bagi daerah lain utamanya dalam menghindari perkawinan usia anak seperti tema kegiatan.
Dari itu, Irwan berharap sosialisasi dan advokasi KKBPK tidak hanya berakhir pada acara seremonial, namun dapat dilanjutkan sampai ke rumah-rumah warga.
"Ini kebanggaan tapi juga tantangan, desa ini mesti menjadi contoh dalam menghindari perkawinan muda juga menjadi keluarga yang berencana. Saya kira sosialisasi jangan hanya sampai disini, namun mesti dilakukan kesetiap rumah tangga yang ada di desa kalukku barat bahkan hinggasatu kecamatan Kalukku harus mengetahui dampak pernikahan usia anak dan resiko stunting," imbau Wakil Bupati.
Dalam sosialisasi dan advokasi KKBPK di Kalukku Barat, turut hadir Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN Pusat, Eka Sulistia Ediningsih.
Pada kesempatannya, Eka juga menyampaikan hal yang sama bahwa Desa Kalukku Barat punya tantangan berat, yang mana sebagai desa percontohan, semua hal di desanya harus bagus.
Bicara soal KB, Eka menyampaikan ada empat hal yang menjadi fokusnya yaitu pertama pendewasaan usia perkawinan yakni perempuan minimal usia 21 tahun dan laki-laki usia 25 tahun, kedua pengaturan kelahiran minimal 3 tahun, lalu ketiga peningkatan ketahanan keluarga melalui BKB, BKR dan BKL, lalu terakhir pemberdayaan ekonomi keluarga.
Dikesempatannya, Direktur BKR ini mengajak masyarakat Kalukku Barat untuk berupaya melakukan pembangunan manusia mulai dari dalam keluarga.
(Wati)