Hingga November Polres Mamasa Tangani 134 Kasus

Mamasa, FMS - Hingga bulan November tahun 2019 ini, berdasarkan laporan polisi ada 134 kasus ditangani Kepolisian Resort (Polres) Mamasa.

Rinciannya, 13 kasus dinyatakan P21 di Kejaksaan, 12 kasus pada tahap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan 89 kasus dinyatakan berakhir damai atau Alernative Dispute Resolution (ADR). 

Sedangkan kasus yang tengah berproses sebanyak 20 laporan terdiri dari 9 kasus dalam tahap penyidikan dan 11 kasus dalam tahap penyelidikan.

"Dari semua laporan tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 13 orang dan masih dalam proses ada 9 orang," tutur Kepala Satuan Reskrim dan Kriminal Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto, Rabu (20/11).

Kapolres Mamasa, AKBP Arianto yang diminta keterangannya terkait penanganan kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat menjelaskan empat kriteria kejadian yang sedang ditangani yaitu kejahatan bersifat konvensional, transaksional, berkaitan dengan kekayaan negara, dan yang konfidensi.

"Secara kuantitatif mengalami penurunan. Tahun sebelumnya berjumlah 163 kasus dan tahun ini berjumlah 134 kasus," terangnya.

Ia menuturkan dari kasus yang ditngani tersebut, 60 persennya merupakan kasus kejahatan konvensional. "Kebanyakan kasus penganiayaan, dan syukur setiap kasus tersebut masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya. (Kedi)

Related

MAMASA 7888733481129707801

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item