Telusuri Status KHL Talambai, Terkuak Fakta Mencengangkan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/10/telusuri-status-khl-talambai-terkuak.html
Mamasa, FMS - Kasus masuknya pemukiman penduduk dan kebun atau lahan garapan kedalam peta Kawasan Hutan Lindung (KHL) menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
Pasalnya, tanpa sepengetahuan masyarakat atau penduduk setempat secara tiba-tiba dinyatakan masuk dalam KHL. Seperti yang dialami masyarakat wilayah Talambai, Kecamatan Tawalian. Talambai merupakan kawasan perkebunan kopi yang dihuni oleh ribuan jiwa.
Masuknya Talambai ke KHL terungkap setelah Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Juan Gayang Pongtiku mengadakan reses. Masyarakat mengeluhkan terhambatnya pembangunan infrastruktur karena masuknya daerah tersebut ke KHL.
Untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, sejumlah awak media menelusuri data KHL ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Kepala KPH Mamasa Timur, Athler Papalangi enggan memberi komentar soal status Talambai. "Saya tidak mau banyak komentar soal Talambai," katanya singkat saat ditemui di kantornya, Jumat (25/10).
Namun karena terus didesak oleh pertanyaan awak media, Ia kemudian mengambil peta dan memperlihatkan posisi Talambai. "Ini alasan kenapa saya tidak berkompeten untuk berkomentar soal Talambai," ungkapnya.
Mencengangkan, jika memperhatikan peta yang ditunjukkan. Dugaan awal bahwa Talambai masuk wilayah KPH Mamasa Timur ternyata meleset. Wilayah talambai bukan hanya tidak masuk kewenangan KPH Mamasa Timur, tetapi Talambai masuk kawasan konservasi Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD) dan juga ternyata masuk wilayah Kecamatan Tabang.
Berdasarkan peta tersebut, Athler menyarankan untuk mancari informasi ke pihak Balai TNGD. "Untuk lebih jelas bagus kalau komunikasi langsung ke pihak balai," sarannya.