Tak Terima Penjelasan Dinas Koperindag Mamasa Soal Pasar Mala'bo, Camat Tandukkalua' Angkat Bicara
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/10/tak-terima-penjelasa-dinas-koperindag.html
Mamasa, FMS - Relokasi pedagang pasar dari pasar lama ke pasar baru sering menjadi persoalan yang kompleks dan sulit diselesaikan. Terlebih jika jarak antara pasar lama dan pasar baru terpaut jarak yang cukup jauh.
Ada banyak alasan pedagang untuk enggan direlokasi, mulai dari fasilitas yang belum lengkap, kurang pembeli, kondisi pasar yang tidak refresentatif, hingga rebutan los jualan diantara para pedagang.
Kondisi tersebut sepertinya yang menimpa pasar di Mala'bo yang terletak di Desa Balabatu, Kecamatan Tandukkalua'. Meski pasar yang baru sudah rampung pengerjaannya, tetapi pedagang yang ada di pasar lama masih enggan bergeser.
"Pedagang di pasar lama sudah didata semua dan dibagikan kunci, namun belum mau berpindah ke pasar baru untuk berjualan," ungkap Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Mamasa (Koperindag) Yahyadin Karim saat disambangi di ruang kerjanya, Jumat (25/10).
Ia menjelaskan relokasi pasar lama merupakan usulan pemerintah kecamatan yang menganggap aktifitas di pasar lama sangat mengganggu arus lalulintas.
"Setelah disetujui, dibentuklah tim pencari lokasi dan menempatkan lokasi pasar yang akan di bangun di Desa Balabatu," jelasnya.
Ia lanjut menjelaskan meski mendesak untuk segera mengalokasikan anggaran yang ada, pembangunan pasar baru tetap melalui tinjauan akademik. "Singkatnya, selama proses sudah tiga kali dilakukan musyawarah di Kantor Camat dan pedagang bersedia direlokasi untuk pemanfaatan pasar nantinya," lanjutnya.
Ia mengutarakan setelah pasar siap difungsikan pedagang malah tidak mau direlokasi, meski menurutnya para pedagang yang akan direlokasi telah diundi untuk mengisi pasar dan kunci sudah dibagikan.
"Dengan demikian bukan lagi menjadi wewenang pihak Dinas Koperindag, Bahkan sudah komitmen, semua masyarakat yang sepakat akan diisi. Itu ada suratnya pak camat," utaranya.
Ia juga mengungkap sejumlah rumor yang beredar terkait pembagian kunci bagi pedagang yang beredar pihak yang tidak berhak namun menerima juga kunci los di pasar baru. "Ada informasi bahwa yang mengambil kunci bukan pedagang, saya mau katakan bahwa silahkan cek di tehknisnya, jangan berkoar-koar kalau tidak jelas," katanya
Yahyadin menambahkan bahwa dapat dikatakan pemerintah kecamatan tidak mampu memfasilitasi pemanfaatan bangunan yang ada.
"Kami hargai camat yang minta dibangunkan pasar, makanya dibangunkanlah itu pasar. Kemudian mereka minta kebijakan, itu juga diberikan. Namun dengan catatan isi pasar, karena itu bukan pasar kami tapi pasar kalian," tambahnya.
Merasa disiram "air kobokan tangan" Dinas Koperindag Mamasa, Camat Tandukkalua, Hesron Lullulangi tak terima dengan mengatakan pembangunan pasar baru Balabatu dari awal tidak bijak dilakukan dan cenderung dipaksakan.
"Wajar dikeluhkan pedagang karena dianggap tidak sesuai peruntukannya karena desain tempat untuk menjual hanya berukuran 1 meter dan hanya dapat digunakan orang dalam keadaan berdiri," katanya membela diri.
Ia menuturkan fasilitas yang dijanjikan juga sampai saat ini belum tersedia. "Katanya tahun ini akan dianggarkan jaringan listrik, tapi faktanya sampai sekarang belum ada terpasang," tuturnya.
Untuk pemanfaatan pasar baru, Ia menegaskan agar dinas terkait perlu membuka ulang surat perjanjian yang pernah ditandatangani yang salah satu perjanjian dalam surat mengatakan bagi pedagang yang telah menerima kunci tetapi tidak menggunakan los selama 3 bulan berturut-turut akan digantikan.
"Sampai sekarang itu belum di evaluasi padahal sudah lebih dari waktu yang ditentukan. Sekarang saya mau minta, mana itu surat perjanjian? dan sudah sampai dimana tindaklanjutnya?," tegasnya.
Ia menambahkan kapasitas pemerintah kecamatan hanya memfasilitasi saja, tak ada kewenangan mencampuri urusan tehknisnya. "Tidak ada aturan camat urusi itu pasar," tambahnya. (klp)