Masuk KHL, Produk Unggulan Kopi Sulit Dikembangkan
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/10/masuk-khl-produk-unggulan-kopi-sulit.html
Mamasa, FMS - Berdasarkan data statistik tahun 2017, luas wilayah Kabupaten Mamasa adalah 3.005,88 km². Istimewanya, hampir sebagian besar wilayah Mamasa merupakan hutan.
Maka tak salah ketika Mamasa dikenal kaya akan sumber daya alam khususnya hasil hutan. Akan tetapi, kekayaan alam tersebut tidak dapat sepenuhnya dimanfaatkan oleh masyarakat. Pasalnya sebagian besar wilayah hutan Mamasa tersebut merupakan kawasan hutan lindung (KHL).
Kondisi tersebut berdampak bagi masyarakat yang berdiam di sekitaran KHL. Mereka menjadi takut mengolah lahan garapan, bahkan untuk menggarap kebun mereka sendiri.
Menanggapi itu, Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi, Kamis (24/10) mengungkapkan akan berupaya agar sebagian wilayah hutan Mamasa yang masuk hutan lindung untuk dikeluarkan dari zona KHL.
"KHL ini sudah berupaya diusulkan ke instansi terkait agar statusnya diubah ke status hutan yang bisa digarap masyarakat" ungkapnya.
Ia mengatakan telah memanggil Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mamasa untuk membahas masalah tersebut. "Saya minta ke KPH Mamasa untuk membantu pemerintah daerah memperjuangkan agar sebagian wilayah dapat ke luar dari KHL," katanya.
Ia menjelaskan jika semua wilayah hutan Mamasa masuk KHL, maka masyarakat sangat terbatas untuk berkebun dan mengola lahan garapan. "Terutama wilayah Kecamatan Tabulahan, Buntu Malangka, dan Mambi. Disana terdapat banyak kawasan hutan lindung," jelasnya.
Ramlan menambahkan kalau semua wilayah masuk KHL, pemerintah dan masyarakat tidak dapat mengembangkan kopi sebagai hasil unggulan.
"Bagaimana bisa berkembang hasil kebun unggulan Mamasa seperti kopi kalau kebun masyarakat saja masuk KHL?," tambahnya. (klp)