Kuota CPNS Mamuju Dipastikan 90 Formasi


Sekretaris Pemkab Mamuju, H. Suaib

Mamuju, FMS - Berdasarkan hasil rapat teknis yang diikuti oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Mamuju terhadap penentuan kuota rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2019, dipastikan Mamuju akan mendapat kuota 90 formasi, yang terdiri dari 36 formasi tenaga kesehatan, 8 formasi guru, 37 tenaga fungsional lainnya, dan 9 kuota untuk tenaga pelaksana.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju H. Suaib mengatakan, awalnya Pemkab Mamuju telah mengusulkan 143 formasi untuk penerimaan CPNS dan PPPK dengan spsifikasi 100 formasi yang diperuntukkan terhadap penerimaan PPPK dan 43 formasi untuk menerima CPNS.

Kuota tersebut, kata Suaib, telah disesuaikan dengan arahan Menpan RB yang meminta agar persentase penerimaan tahun ini dapat diakomodasi 70 persen bagi PPPK dan 30 persen CPNS, namun dari surat keputusan yang baru saja dikeluarkan Menpan RB dengan nomor 544, tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2019.

Jumlah kuota yang telah diputuskan mengalami perubahan, dimana formasi CPNS mengalami penambahan menjadi 90 formasi, sementara untuk PPPK belum dapat diakomodasi tahun ini.

"Yang pasti tanggal 23 Oktober akan ada rapat koordinasi di Makassar tentang teknis pelaksanaan rekrutmen, termasuk jadwal pelaksanaanya, mudah-mudahan disitu juga kita akan memperoleh keterangan soal PPPK," beber Suaib. Senin (21/10/2019).

 (Wati)

Related

MAMUJU 6423004183132211631

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item