Kadis PU Sulbar Dilaporkan ke Kejaksaan Atas Dugaan Suap


Kepala Bidang Investigas DPD Gerak A. Haris Nasutian menyerahkan berkas laporan Kadis PU Sulbar ke Kejaksaan Negeri Mamuju

Mamuju, FMS - Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Gerak) Sulbar melaporkan secara resmi Kepala Dinas PU Sulbar AK ke Kejaksaan Negeri Mamuju.

AK dilaporkan atas dugaan suap dan konspirasi.

Sekretaris Gerak Yoga S Bahri mengaku, telah melaporkan Kadis PU ke Kejaksaan Negeri Mamuju.

"Kami sudah menyerahkan dokumen laporannya ke Kejaksaan Mamuju. Artinya, kami sudah resmi melaporkan AK atas dugaan suap dan konspirasi," ungkap Yoga, Senin (7/10/2019).

Menurutnya, berkas laporan tersebut langsung dibawah oleh Kepala Bidang Investigas DPD Gerak A. Haris Nasutian.

"Item-item persoalan kami lampirkan diberkas sesuai dengan hasil investigasi di Dinas PU," bebernya.

Dari laporan tersebut, kata Yoga, selanjutnya Gerak akan melakukan pengawalan. 

"Kita akan kawal terus laporan ini dan tidak ada rekonsiliasi. Kami berharap kejaksaan mengusut tuntas," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Kadis PU belum membuahkan hasil.

(Berita ini masih berlanjut dan akan diverifikasi selanjutnya).

(Ahmad)


Related

MAMUJU 6471077379926918340

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item