Jadi Masalah Nasional, Ini Respon Kadis Kesehatan Mamasa Soal Obat Ranitidin
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/10/jadi-masalah-nasional-ini-respon-kadis.html
Mamasa, FMS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan untuk menarik produk obat ranitidin dari peredaran. Hal tersebut berawal dari kajian yang dilakukan oleh U.S Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA).
Merespon hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Mamasa, dr. Hajai S Tanga menjelaskan, panarikan peredaran obat Ranitidin menyusul adanya penemuan cemaran Nitrosodimethylamine (NDMA) yang kemungkinan dapat memicu kanker.
"Ranitidin biasanya dikonsumsi untuk menurunkan produksi asam lambung pada pasien dengan kondisi seperti heartburn dan maag," jelasnya.
Untuk di Mamasa, lanjutnya, penggunaan obat Ranitidin hanya digunakan di rumah sakit. "Memang tidak dianjurkan digunakan di pusat kesehatan masyarakat (PKM), hanya di RSUD," lanjutnya.
Ia mengungkapkan ada beberapa prodak obat Ranitidin yang hanya boleh digunakan sesuai resep dokter. "Ranitidin jenis injeksi harus dengan resep dokter, kalau yang tablet biasanya banyak dijual bebas. Dan yang ditarik dari peredaran memang untuk yang injeksi" ungkapnya.
Hajai berharap agar masyarakat tidak mengkonsumsi obat tersebut sembarangan. "Bukan hanya Ranitidin, saya berharap agar masyarakat tidak dengan sembarang mengkonsumsi obat tanpa resep dokter," harapnya.
Beberapa pihak yang sudah menarik peredaran Ranitidin adalah CVS, Walgreens, Walmart dan Rite Aid di Amerika Serikat.
(Kedi)