Berikut Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2019
Badan Kepegawaian Negara mengumumkan jadwal rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019. Selain itu badan tersebut juga mengumumkan jadwal pendaftaran termasuk proses seleksi administrasi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Mohammad Ridwan mengatakan rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan bakal diumumkan pada pekan keempat Oktober 2019.
Selain itu pendaftaran seleksi akan dimulai bulan November. "Proses seleksi administrasi pada bulan Desember dan seterusnya," dalam keterangan resminya, Kamis 3 Oktober 2019.
Pemerintah kini mempersiapkan dan membangun SDM yang mampu menghadapi tantangan era industri 4.0 dan society 5.0 melalui kebijakan perencanaan SMART Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020-2024.
Kebijakan perencanaan ASN tersebut juga sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, serta jabatan spesifik sesuai core business instansi. Pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 salah satunya akan diwujudkan melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Sebelumnya BKN memprediksi peserta seleksi penerimaan tahun ini akan mencapai 5,5 juta. Pada pelaksanaan seleksi CPNS 2018 total pelamar mencapai 3.636.251 juta orang.
Total tersebut dirinci dengan jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791. Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat sejumlah 6.208.
Sementara itu, untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.
Sementara itu, rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan P3K Tahap Kedua.
Berikut Rangkuman Informasi CPNS 2019
1. Jadwal
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan informasi pembukaan CPNS tahun ini pada pekan keempat Oktober 2019.
Pengumuman ini dilakukan setelah berjalannya pemerintahan baru.
Informasi apa saja yang akan diumumkan? Informasi itu di antaranya seputar posisi/jabatan yang kosong dan akan diisi, alokasi formasi atau jumlah kursi, persyaratan, dan tata cara pendaftaran.
Sementara, pendaftaran CPNS akan dimulai pada November 2019.
Selanjutnya, proses seleksi administrasi dimulai pada Desember 2019.
2. Formasi
Rekrutmen CPNS 2019 membuka sebanyak 197.111 formasi.
Total tersebut terbagi menjadi instansi pusat dan daerah. Rinciannya:
37.854 formasi instansi pusat
159.257 formasi daerah.
Pengadaan CPNS akan diumumkan lewat situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Selain itu, akan disampaikan pula melalui situs resmi atau media sosial BKN dan situs resmi atau media sosial masing-masing instansi.
3. Hanya CPNS
Pada rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019, pemerintah fokus pada penerimaan CPNS saja dan belum menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tidak dibukanya peluang bagi PPPK ini karena dana daerah yang digunakan untuk menggaji pegawai.
4. Pelamar usia 40 tahun
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo memberikan peluang bagi pelamar lulusan Strata 3 (Doktoral) berusia 40 tahun menempati enam posisi atau jabatan.
Enam posisi tersebut yakni dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasa.
Jabatan dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dam dokter gigi spesilis.
Sementara itu, untuk jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa mempunyai kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).
5. SSCN
Tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS terintegrasi secara nasional melalui portal milik BKN, sscn.bkn.go.id.
Hingga saat ini, portal SSCN yang digunakan untuk pendaftaran online masih dinonaktifkan.
Situs SSCN akan kembali bisa diakses setelah pengumuman penerimaan CPNS.
6. Syarat
Merujuk pada seleksi CPNS 2018, ada beberapa dokumen utama yang bisa disiapkan oleh pelamar.
Dokumen tersebut antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, pas foto dan persyaratan lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
(*)