Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pemkab Mamuju Didampingi KPK Terapkan E-Tax Monitoring Data
Mamuju, FMS - E-Tax Monitoring Data (TMD), adalah alat yang memiliki fungsi merekam transaksi wajib pajak. E-Tax Monitoring sendiri merupakan cara pembayaran pajak secara online dan bertujuan meningkatkan sistem pengawasan dan pemantauan atas pembayaran Wajib Pajak (WP).
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mamuju telah memberlakukan E-Tax Monitoring kepada usaha-usaha di antaranya hotel dan restoran yang telah memanfaatkan cash register atau mesin kasir. Dengan adanya E-Tax Monitoring tentunya akan mampu mendongkrak PAD di Mamuju dan dapat memimalisasi kecurangan dalam hal pembayaran pajak.
Pemasangan E-Tax Monitoring di Grand Maleo Hotel, Hotel Matos dan Restoran Bangi Copitiam di Jalan Yos Sudarso Mamuju langsung didampingi oleh KPK.
Korwil Korsupgah Wilayah VIII KPK RI Adliansyah Malik Nasution, menjelaskan, melalui E- Tax Monitoring diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak Pemda, membantu audit serta good governance dan dapat dikembangkan lebih lanjut sebagai analisis data perekonomian.
"Mulai saat ini pengelola hotel dan restoran harus berkomitmen menyetorkan pungutan pajak ke daerah, karena sesungguhnya pungutan pajak bukan dibebankan kepada wajib pungut (hotel dan restoran), melainkan kepada konsumen yang dititipkan kepada wajib pungut," ucapnya Adliansyah Malik Nasution yang akrab disapa Bang Coki, Rabu (5/9/2019).
Bahkan dengan tegas, Coki menggambarkan beberapa konsekwensi atas pelanggaran tidak membayar pajak dapat dipidana dengam ancaman hukuman enam tahun beserta denda.
"Bukan menakut-nakuti ya, pelanggaran atas pajak ini ancaman hukumannya jelas, yakni pidana enam tahun dan denda. Jadi jangan main-main, sudahlah kita komitmen saja dengan aturan ini. Toh, hasilnya yang distorkan ke Pemda akan digunakan kembali untuk membiayai pembangunan di daerah," tegas Coki.
Sementara, Bupati Mamuju H. Habsi Wahid mengatakan, keberadaan E-Tax Monitoring merupakan terobosan agar penerimaan daerah lebih optimal.
Selain itu, Habsi telah menyiapkan sejumlah terobosan untuk memastikan target penerimaan pajak dapat tercapai. Terobosan-terobosan itu antara lain, perbaikan regulasi, baik dalam rangka memperluas basis pajak maupun untuk mendukung penegakan hukum.
Disamping ia berterimakasih atas pendampingan yang telah dilakukan KPK, Habsi juga mengatakan, sejak adanya dorongan dan pemasangan alat yang direkomendasi oleh KPK, pungutan pajak di Mamuju telah memperlihatkan trend peningkatan yang cukup signifikan.
Habsi juga sangat mengapresiasi kerjasama yang diberikan oleh pihak Grand Maleo Hotel.
Apresiasi itu diberikan karena pihak Grand Maleo Hotel telah menerima pemasangan alat E-Tax Monitoring dengan baik.
"Kalau Maleo sudah pasang pasti yang lain akan mengikuti karena bisa dibilang hotel inilah salah satu target penyumbang PAD terbesar di Mamuju," sebut Habsi.
Habsi menambahkan, pajak merupakan tumpuan sumber pembiayaan pembangunan di Kabupaten Mamuju.
Ditempat yang sama, Genderal Manager Grand Maleo Hotel Arif Budi sangat menyambut baik atas adanya upaya peningkatan PAD dengan pemasangaan E-Tax Monitoring.
Budi berharap, Hotel Maleo akan menjadi pionir atau pelopor yang akan memberi contoh pada semua pelaku usaha di Mamuju.
(Wati)