Polsek Karossa Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak



Mateng, FMS - Selama tujuh bulan melarikan diri ke Kalimantan, pelaku pencurian ternak (curnak), Ahmad (34) alias Hamma, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa, berhasil ditangkap Kepolisian Sektor Karossa.

Penangkapan pelaku dipimpin Kapolsek Karossa, Iptu Mukhtar Mahdi pada Minggu (15/9/2019), pukul 15.30 Wita.

Iptu Mukhtar Mahdi menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan nomor laporan polisi LP/03/II/2019/Sulbar/Res Mamuju/Sek.Karossa.

"Pelaku kita tangkap setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pihak keluarga dari pelaku. Kita minta agar pihak keluarganya membujuk pelaku untuk kembali ke Mamuju demi proses hukum," jelas Mukhtar, Senin (16/9/2019).

Menurut Iptu Mukhtar, saat melakukan aksinya ini, pelaku mencuri sapi sebanyak dua ekor.

Dari keterangan pelaku Ahmad saat diinterogasi, lanjut Iptu Mukhtar, bahwa Arifin (51) alias Iping yang menawarkan sapi dua ekor dengan harga Rp 14 juta, namun Ahmad menolaknya dengan dalil bahwa sapi yang akan di jualnya terlalu mahal.

"Dari keterangan pelaku ini, kita kemudian menangkap Arifin. Arifin ini sebelumnya sempat kita amankan namun karena kita kurang bukti maka kita lepaskan," ucapnya.

Dari keterangan pelaku Ahmad inilah kemudian personil bergerak menangkap Arifin di rumahnya di Dusun Mora Tengah, Desa karossa Kecamatan Karossa, kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), pada hari itu juga, pukul 21.00 Wita.

Saat diinterogasi, Arifin mengaku bahwa bahwa Ahmad lah yang membawa sapi curiannya itu ke kebunnya dan meminta agar dipelihara sekaligus dicarikan pembeli.

"Kedua pelaku ini saat diinterogasi memberikan keterangan simpang siur. Mereka saling tunjuk, sehingga secara tegas kedua pelaku kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Mukhtar.

(Ani)

Related

MAMUJU 2705987945205222580

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item