Polisi Ungkap Pencurian Hewan di Pasangkayu
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/09/polisi-ungkap-pencurian-hewan-di.html
Pasangkayu, FMS - Jajaran Polres Mamuju Utara (Matra) Polda Sulbar berhasil mengungkap kasus pencurian hewan di Kabupaten Pasangkayu.
Pelaku berhasil diamankan di Sulawesi Tengah. Pelaku adalah Nyaman alias Mas Edi warga Kelurahan Banawa, Kecamatan Maleli, Kabupaten Donggala, Sulteng.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan nomor : LP/27/VIII/2019/Sek Bambalamotu/Res Matra, tanggal 23 Agustus 2019.
Selain itu, Polisi juga mengamankan Saldi alias Lebba, warga di Jalan Jamur Lorong Tiga, Kelurahan Bayoge, Kecamatan Tatanga, Sulteng.
"Saldi ini sebagai penadah dan Nyaman eksekutor," kata Wadirkrimum Polda Sulbar AKBP Iskandar melalui Kabid Humas AKBP Hj. Mashura.
Dia mengatakan, pelaku kerap beraksi di Pasangkayu dan Donggala.
"Pelaku Nyaman ini sudah beberapa kali melakukan pencurian ternak, dagingnya kemudian di jual ke Saldi seharga Rp 60 ribu/kilo," jelasnya.
Dia menambahkan, saat penangkapan terhadap pelaku, diamankan barang bukti berupa racun potasium dalam keadaan terbungkus plastik berwarna hitam, sebuah pisau dan parang.
"Penangkapan kedua pelaku dibek up Resmob Polda Sulteng," ucapnya.
(Ahmad)