KPU Tetapkan 575 Caleg DPR RI Terpilih Periode 2019-2024



Mamuju, FMS - Sebanyak 575 calon legislatif DPR RI terpilih periode 2019-2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (31/8/2019).


Penetapan caleg digelar bersamaan dengan penetapan perolehan kursi parpol melalui rapat pleno terbuka.

"Dibacakan perolehan suara partai per daerah pemilihan dan perolehan kursinya," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi.

Setelah itu, pleno dilanjutkan dengan pembacaan 575 nama caleg terpilih.

"Masing-masing dapil akan dibacakan caleg terpilihnya," kata dia.

Caleg terpilih yang akan ditetapkan tidak diwajibkan hadir. Tetapi, KPU mengundang perwakilan partai politik.

Tidak hanya itu, KPU juga mengundang sejumlah lembaga, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi II DPR RI, TNI/Polri, dan LSM.

Dengan ditetapkannya caleg terpilih dalam rapat pleno hari ini, berarti berakhirlah tahapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2019.

"(Tahapan Pileg 2019) sudah kelar, tinggal pelantikan saja," kata Ilham.



Dapil Sulawesi Barat

Untuk daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Barat sendiri, ada empat caleg yang melenggang ke Senayan, masing-masing adalah, Hj. Ruskati Ali Baal dengan suara sah 72.755, H. Arwan M. Aras suara sah 86.910, Ratih Megasari Singkarru suara sah 30.946, dan DR. H. Suhardi Duka suara sah 64.817.

(Ani)

Related

MAMUJU 616769186165896143

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item