Camat Simboro Jabat Plt Kades Botteng
https://www.fokusmetrosulbar.com/2019/09/camat-simboro-jabat-plt-kades-botteng.html
Mamuju, FMS - Masa jabatan Kepala Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Muh. Natsir resmi berakhir hari ini, Senin (9/9/2019).
Demi mengisi kekosongan tersebut, Bupati Mamuju H. Habsi Wahid segera mengambil tindakan dengan memberi amanah kepada Camat Kecamatan Simboro, Abd. Syahid Pattoeng untuk sekaligus merangkap sebagai pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Botteng.
Bupati Mamuju H. Habsi Wahid menjelaskan, double job yang diberikan kepada Camat Simboro, disamping yang bersangkutan memahami kondisi wilayah Desa Botteng, ia juga merupakan putera Botteng yang sudah pasti memahami pola komunikasi yang baik dengan masyarakat di desa tersebut.
Selain itu, kata Habsi, adanya masukan dari masyarakat Desa botteng yang menginginkan Camat Simboro jabat sementara Kades Botteng.
"Ada masukan dari masyarakat langsung disampaikan kepada saya. Kita ingin masyarakat Botteng lebih kondusif, jangan ada blok-blok disana. Karena aturannya harus pegawai negeri, makanya kita tunjuk pak Camat. Pak camat juga harus bisa betul-betul menerima masukan dari masyarakat sehingga tugasnya dapat berjalan lancar," terang Habsi, Senin (9/9/2019) saat upacara pelantikan plt Desa Botteng di Kantor Bupati Mamuju.
Untuk tugas baru yang diembang Camat Simboro sebagai Plt. Kades Botteng, Bupati Mamuju mengingatkan Syahid Pattoeng untuk segera melaksanakan tugas pemerintahan desa dengan melibatkan seluruh perangkat desa, juga mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala desa.
Sementara itu, Syahid Pattoeng menyampaikan, tugas yang diberikan oleh Bupati Mamuju merupakan tantangan baru baginya. Namun, menurutnya rintangan yang ia hadapi tidak begitu berat sebab tugas dari kedua jabatan yang ia emban masih saling berkaitan.
"Ini merupakan tantangan, namun kita harus melaksanakan karena ini adalah amanah, tentu apa yang saya laksanakan di desa harus memang relevan dengan kecamatan, begitu juga apa yang saya programkan di kecamatan itu berbias kepada desa sehingga saya pikir tidak ada suatu rintangan yang terlalu berarti karena kecamatan itu mengurus desa dan apa yang saya laksanakan di desa itu juga sesuai dengan petunjuk yang ada di pemerintah kecamatan," ucapnya.
(Ani)