Polda Sulbar Rilis Pengungkapan Kasus Sepanjang Tahun 2019


Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar saat merilis pengungkapan kasus sepanjang tahun 2019 di Mapolda Sulbar.

Mamuju, FMS - Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar merilis beragam kasus yang ditangani Polda Sulbar sepanjang tahun 2019, 

"Untuk kasus kejahatan, Direktorat Krimum telah menangani 810 kasus dan 489 kasus sudah dituntaskan," kata Kapolda yang didampingi Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sulbar, Jumat (9/8/2019).

Kapolda menyatakan, dari 810 kasus yang ditangani jajarannya, kasus pencurian yang paling dominan yakni sebanyak 200 kasus, disusul kasus penganiayaan 153 kasus, kasus penipuan 106 kasus, pencurian pemberatan 39 kasus, penggelapan 38 kasus, pengeroyokan 37 kasus dan kasus lainnya.

Sementara itu, kasus kejahatan yang ditangani Direktorat Krimsus, sebanyak tujuh laporan, masing-masing kasus kejahatan tentang sumber daya air, kejahatan terkait penyiaran, kejahatan tentang kesehatan, menjual atau mengedarkan obat keras/bebas terbatas tanpa izin, korupsi (tipikor) dan kejahatan tentang jaminan fidusia.

"Dari ketujuh kasus itu, dua kasus telah tuntas (P21), tiga kasus sementara tahap satu, dua kasus berhenti lidik dan satu kasus berstatus SPDP," ucapnya.

Untuk kasus yang ditangani Direktorat Narkoba sebanyak 124 kasus dengam rincian 118 kasus narkoba dengan barang bukti 249,758 gram dan enam kasus Obaya dengan barang bukti 1.240 butir atau senilai Rp. 5 juta beserta barang bukti lainnya berupa 8.000 sachet komix.

(Wati)

Related

MAMUJU 6501831139390604520

Post a Comment

emo-but-icon

FOKUS METRO SULBAR

BERITA Populer Minggu Ini

item